J B N Kab.Bogor -Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kab Bogor adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di wilayah kab Bogor. Disdukcapil Kab Bogor memberikan berbagai layanan kepada masyarakat, termasuk penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, dan dokumen kependudukan lainnya. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan warga Kabupaten Bogor.” 
Kadisduk yang diwakilkan Sekdis Drs. Chaerudin Felani, pelayanan yang di Berikan untuk masyarakat sudah lebih mudah dengan adanya SILOKA pelayanan Online dan Indentitas kependudukan Digital (IKD) sudah lebih praktis.
Saat awak media wawancara bersama Kasubag Umum Apriyanto, menjelaskan pelayanan bisa melalui Online SILOKA bisa melalui 7 UPT yang tersebar di Kabupaten Bogor, Jumat 31/01/2025.
Hasil pencatatan data kependudukan sudah mencapai 12% ada peningkatan pelayanan dari awal di bawah 2% sejak pelayanan pimpin kepala Dinas Drs. Hadi jana,” ucap Apriyanto (kasubag umum)
Disdukcapil Kabupaten Bogor terus memberikan komitmen pelayanan sesuai Arah kemendagri, “Pada minggu ke 1 dan minggu ke 3 setiap hari jumat pelayanan sampai malam jam 21:00 WIB bila masih ada masyarakat yang belum selasai dalam proses di Disdukcapil kab Bogor,” tutup Apriyanto.( TN)
Redaktur : Effendi 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here