Bekasi(JBN) – Polemik fasos fasum Kota Deltamas Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menimbulkan banyak pertanyaan dari beberapa kalangan tokoh di warga Kabupaten Bekasi, dengan banyak perubahan dari lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) pindah kelahan komersil.
Disaat awak media mendatangi kantor Dinas Disperkimtan Kabupaten Bekasi, bahwa dari pihak Disperkimtan juga ingin memastikan master plan atau site plan yang aslinya.
Sekretaris Dinas Perkimtan Nur Chaidir mengatakan, bahwa sampai saat ini belum ada tembusan dari pihak Cipta Karya, dan Disperkimtan sudah melayangkan surat permohonan kepada pihak Deltamas agar secepatnya ada serah terima yaitu pada Desember 2022.
“Serah terima harus segera, dan kita sudah melakukan itu. Untuk semua perumahan juga kita harus sudah ada serah terima”, terangnya. Rabu, (25/1/2023).
Nur Chaidir juga menjelaskan, Disperkimtan hanya menerima fasos fasum untuk serah terimanya, dan ia juga dengan tegas memperjelas, bahwa seharusnya pihak pengembang awal pengajuan sudah memenuhi persyaratan.
“Nanti Dinas Cipta Karya mendesain 40, 60 nya. Nah disitu nanti yang menentukan letak disana, posisi dimana lahan komersil, posisi RTH, posisi fasos fasum nya, jadilah site plan nya. Dari site plan tersebut, gambar itu jelas terlihat tentang fasos fasum yang telah diajukan”, tegasnya.
“Site plan itu kan syarat serah terima fasos fasum, dan kondisinya pun harus layak”, tambahnya.
Dalam keterangannya, Nur Chaidir juga mengatakan, syarat mendirikan perumahan, IMB keluar setelah ada pemenuhan persyaratan.
“Nah kalau ini tidak terpenuhi, Cipta Karya tidak akan mengeluarkan IMB”, ucapnya.
Didalam penjelasannya, terkait dengan fasos fasum Deltamas Cikarang Pusat, Disperkimtan sudah berupaya melakukan peneguran dan bahkan sudah melayangkan surat undangan.
“Ini bukan perkara mudah, dan harus ada pengukuran ulang oleh pihak BPN, benar atau tidak luasnya, tetapi saya juga pingin tahu yang dipegang dia itu mana, kita kan pingin tahu dari bawah dulu nih bang, ga mungkin saya nanya yang disana dulu, baru nanti kita sesuaikan”, terangnya.
Tetapi kan kami juga punya cara, ucapnya saat dikantor, “Jangan sampai sepihak, dan kita tiap bulannya itu melaporkan fasos fasum kita ke petugas KPK”,progresnya
Ditempat berbeda, Sekretaris Dinas Cipta Karya Beni Saputra saat ditemui awak media menguraikan, bahwa sepengetahuannya, dulu yang dijadikan master plan pertama untuk jalur kereta cepat adalah lahan komersil, bukan fasos fasum. “Cuma saya tahun-tahunnya, agak lupa. Terus ada wacana itu mau dibangun ITB dijadikanlah fasos fasum, jadi dirubah master plan nya, dan yang bertanda tangannya siapa saya kurang tahu”, jelasnya, Selasa (24/1/2023).
Beni Saputra juga menjelaskan, rencana dengan membangunnya ITB itu adalah atas persetujuan pada saat Bupati Saleh Manaf atau pak Sa’duddin dirinya kurang mengetahuinya.
“Kemudian kesininya jaman Bupati Neneng ITB nya tidak jadi, ceritanya ga jadi seperti apa saya juga kurang tahu. Nah jaman pak Tarigan, karena tidak jadi itu yang tadinya fasos fasum dirubah lagi menjadi komersil, yang sekarang dijadikan kereta cepat itu. Cuma fasos fasum nya dimana belum ada di peta”, jelasnya kepada awak media.
Masih lanjut Beni Saputra, Nah pada jaman pak Tarigan itu dirubah ke komersil lagi cuma yang fasos fasumnya itu belum tercantum di master plan. “Tapi di tabulasinya ada kalau saya lihat, cuma lokasinya dimana belum ada di masternya itu. Nah pak Suhup juga mengeluarkan master plan Delta juga, sama pak Suhup belum ada lokasinya dimana di master plan itu”, imbuhnya.
“Di saat saya jadi Plt, saya kan ingin satu-satu selesai lah, biar ada kepastian baik untuk Pemdanya maupun untuk pengembangnya. Akhirnya dirubah lagi master plan, kalau di jaman saya ada, yang 40 hektar itu saya munculkan di master plan nya”, terangnya.
Dan fisiknya berada di Rawa Binong, kembali keperencanaan awal. Keterangan dari Beni Saputra dan titiknya pas fasos fasum berada di samping pintu tol Deltamas.
Dimaster plan perubahan itu tertulis fasos fasum garis miring ITB, ucap Beni Saputra pada awak media, namun saat ditanya terkait revisi master plan perubahan yang tidak tertanggal hanya bulan dan tahun saja yang tercantum yaitu ditahun 2021. Beni Saputra meminta agar awak media menemui bawahannya, yaitu pak Diki atau pak Richen. “Revisi tanggal berapa-berapanya tanya disana, jaman pak Suhup itu mah. Pada tahun 2019 pak Tarigan, tahun 2021 pak Suhup, kemudia saya juga. Cuma intinya saya mah gini, untuk menyelamatkan aset Pemda saya semangatnya”, imbuhnya.
“Kalau ITSB tidak ada sangkutannya dengan fasos fasum, itu milik Deltamas dari awal juga”, tambahnya.(Surya)