Ketua DPRD kota Depok, Ade Supriatna, saat menandatangani berita acara penetapan di sidang Paripurna. (Foto/Tim)
JBN Depok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama menetapkan pasangan Supian Suri-Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih untuk periode 2025-2030, pada 
Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna, memimpin jalannya rapat yang dihadiri oleh 45 anggota dewan, sementara lima lainnya berhalangan hadir. Meski ada absensi beberapa anggota, rapat tetap berjalan sesuai prosedur setelah melalui mekanisme musyawarah.
Dalam agenda sidang Paripurna, DPRD Kota Depok juga mengesahkan pemberhentian Wakil Wali Kota sebelumnya dan melakukan penandatanganan berita acara penetapan kepala daerah terpilih. Sementara itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan, Hendrik Tangke Allo, sempat mengajukan interupsi untuk menyesuaikan tata urutan sidang agar proses penetapan dapat berjalan lebih optimal.
Ketua DPRD menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses demokrasi di Kota Depok. Ia menegaskan bahwa penetapan ini mengacu pada hasil Pilkada, di mana Supian Suri-Chandra Rahmansyah berhasil mengungguli lawannya dengan perolehan suara sebanyak 451 ribu atau setara dengan 53,24% suara sah.
Menanggapi hasil rapat paripurna ini, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah mengungkapkan rasa terima kasih kepada masyarakat Kota Depok, aparat keamanan, serta seluruh pihak yang berkontribusi dalam terselenggaranya Pilkada dengan aman dan kondusif. Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan pembangunan Kota Depok yang lebih maju dan sejahtera.
Dengan ditetapkannya hasil ini, Supian Suri-Chandra Rahmansyah kini tinggal menunggu tahapan pelantikan sebelum resmi memimpin Kota Depok selama lima tahun ke depan. (Tim/*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here