Eksekusi Pembayaran Hak Pekerja Bumiputera yang Terhutang Sejak 2018 Melalui Perintah Pengadilan, Dilawan Manajemen
Para Saksi juga mengungkapkan fakta sekalipun manajemen telah dipanggil secara patut dalam aanmaning, namun mereka tetap kembali abai, hingga para Pekerja memberikan Kuasa kepada Serikat Pekerja untuk memperjuangkan hak hak mereka untuk melakukan upaya hukum setelah aanmaning yaitu upaya eksekusi, yang kemudian upaya eksekusi tersebut pada tanggal 14 Agustus 2024 telah selesai dilakukan dan hak hak para Pekerja telah diterimakan. (**)
RELATED ARTICLES