Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogie saat berorasi dalam aksi yang dilakukan didepan kantor Bupati Karawang. (Foto/Rendy)
Karawang (JBN) – Adanya tindakan penculikan hingga penganiyaan yang dialami oleh dua (2) jurnalis di Kabupaten Karawang mengundang empaty dari para insan pers. Ratusan wartawan dari gabungan berbagai organisasi gelar aksi damai di halaman Gedung Singaperbangsa Pemkab Karawang, Kamis (22/9).
Aksi damai dengan kawalan ketat dari Polres Karawang dan Satpol PP tersebut menyerukan kepada Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana untuk menonaktifkan maupun mencopot oknum ASN (AA) yang diduga kuat sebagai pelaku utama tindak penganiyaan kepada dua (2) Jurnalis yang membuat pilu para insan pers.
Miris dan merasa ikut terpanggil, Ketua Umum MIO Indonesia AYS. Prayogie bersama dengan pengurus pusat dan pengurus PW MIO Jakarta ikut terjun langsung berbaur bersama peserta aksi lain dalam mendukung ditegakkannya keadilan hukum untuk rekan Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal, wartawan yang mendapat tindak penganiyaan oleh oknum ASN (AA) yang merupakan salah satu pejabat pemkab Karawang.
“Kami hadir disini karena merasa tersayat dan teriris ketika mengetahui ada rekan sejawat dan seprofesi kami di Kabupaten Karawang ini yang diperlakukan dengan keji, biadab dan sudah tidak manusiawi. Bukan hanya menyakiti fisik dari rekan kami, tapi tindakan yang dialami oleh rekan Gusti dan Zaenal sudah menjadi kejahatan luar biasa dan sudah sepatutnya Bupati segera mengnonaktifkan oknum ASN tersebut agar proses penegakkan hukum terhadap para pelaku tanpa harus mendapat kendala dengan jabatan yang diemban sang oknum,” ujar Prayogie dalam orasi saat aksi.
Aksi yang tidak mendapat respon dari unsur Bupati dilanjutkan bergeser ke Gedung DPRD Kab Karawang yang masih dalam lingkungan Singaperbangsa Kabupaten Karawang. Alhasil, 12 ketua perwakilan organisasi mendapat kesempatan berdialog dengan Ketua dan anggota DPRD Kab Karawang.
Sebagai informasi, hasil dialog perwakilan peserta aksi dengan pihak DPRD yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab Karawang, Pendi Anwar, menghasilkan beberapa keputusan yang dinilai cukup menampung tuntutan dari tujuan aksi.
Adapaun salah satu keputusan yang dihasilkan ialah berupa petisi dorongan kepada Bupati Karawang untuk segera mencopot oknum ASN (AA) dari jabatannya. Tertulis dalam keputusan yang dibacakan oleh Ketua SMSI Kab Karawang, “DPRD Kabupaten Karawang akan menggunakan langkah Interpelasi bila tuntutan pencopotan oknum ASN (AA) tidak segera dilakukan. (Rendy)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here