Tangerang (JBN) – Gabungan pengurus cabang (Pengcab) Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Kabupaten/Kota kompak menyerukan sikap pernyataan Mosi Tidak Percaya terhadap kepemimpinan Ketua Umum Pengprov Banten, Rita Prameswari Riva’i.
Bertempat disalah satu cafe di kawasan Tangerang, Sekertaris Pengprov, eks bendahara pengprov, atlit binaan pengprov, hingga Ketua dan yang mewakili Pengcab resmi menggelar pernyataan bersama “Mosi Tidak Percaya” terhadap Ketua Umum Perpani Pengprov Banten, Sabtu (10/12) malam.
Adapun bentuk mosi tidak percaya dimaksudkan untuk adanya sikap bersifat segera dari Pengurus Besar (PB) Perpani.
“Delapan Kabupaten/Kota melalui para Ketua Pengcab nya telah sepakat dan satu suara untuk menyatakan Mosi Tidak Percaya terhadap kinerja Ketum Perpani Pengprov Banten. Adapun maksud kami melaksanakan kegiatan ini demi keberlangsungan organisasi yang lebih baik, dan merupakan bentuk empaty kami atas nasib dan prestasi dari setiap atlit binaan kami, khususnya di Kab dan Kota di Banten,” ujar Ketua Pencab Pandeglang, M Sirojudin.
Mosi Tidak Percaya yang kami nyatakan secara bersama didepan rekan-rekan media malam ini, lanjut Sirojudin, merupakan bentuk konsistensi sikap kami untuk mengedepankan jalannya roda organisasi yang lebih baik, dan terjadi pembinaan atlit yang seharusnya.
“Bagaimana Banten dapat menghadirkan atlit panahan berprestasi, bila sinergitas antara Ketua umum dengan jajaran dan ketua pengcab sudah tidak baik. Kami disini berharap, Ketum Rita memiliki kepedulian dan kecintaan yang sama akan panahan di Banten ini, untuk dengan legowo membuat pernyataan mundur dari jabatannya,” ucap Sirojudin.
Pernyataan yang sama disampaikan oleh Ketua Pengcab Kota Tangerang, Edi Suhendi. Ia menilai, hasil prestasi panahan provinsi banten di ajang PON Papua Oktober lalu, sudah menjadi bukti kegagalan seorang Ketua Umum Pengprov untuk menghadirkan prestasi.
“PON Papua kemarin, cabor panahan provinsi banten hanya mampu menyumbangkan 1 Perak, yang mana pada PON sebelumnya memiliki tradisi emas. Dan sejak kegagalan itu pun kami sudah mencoba memberi kesempatan kepada beliau, tapi realitanya, niat memperbaiki, mengevaluasi, serta memperbaiki roda organisasi tidak pernah diperlihatkan yang menjadikan hari ini sebagai puncak sikap kami,” imbuh Edi.
“Atas nama pengembangan dan prestasi atlet panahan di kab/kota se-Banten, kami bersuara bulat meminta kepada Ibu Ketua Umum Perpani Pengprov Banten untuk segera mengundurkan diri dan membebastugaskan diri dari setia urusan Perpani di Provinsi Banten tercinta ini,” tegasnya.
Sebelumnya, dikatakan oleh Edy, Pengurus Pusat (PB) Perpani pada Sabtu (10/12) siang tadi telah mengundang untuk memfasilitasi atas adanya persoalan dijajaran Pengprov Perpani Banten.
“Kami sebagai anggota dalam roda organisasi Perpani, telah melayangkan surat sebelumnya atas pernyataan bersama Mosi Tidak Percaya ini ke PB Perpani yang telah direspon dengan undangan rapat musyawarah pagi menjelang siang tadi di Kantor Pusat PB Perpani. Hal itu menjadi kepastian kepatuhan kami sebagai anggota dalam organisasi dalam menyampaikan pendapat kami diruang seharusnya, sebelum menggelar konferensi pers ini,” jelasnya.
Adapun pernyataan bersama Mosi Tidak Percaya terhadap kinerja kepemimpinan Ketua Umum Perpani Pengprov Banten diputuskan melalui tandatangan bersama oleh diantaranya,
1. Ketua Pengcab Kab Serang
2. Ketua Pengcab Kota Serang
3. Ketua Pengcab Cilegon
4. Ketua Pengcab Pandeglang
5. Ketua Pengcab Kota Tangerang
6. Ketua Pengcab Kab Tangerang
7. Ketua Pengcab Tangsel
8. Ketua Pengcab Kab Lebak.
(ED)