Tumpukan sampah yang berada di halaman Kantor Bupati dan Kantor DPRD Kabupaten Sintang.(poto-tim)
JBN Sintang – Kejadian Viral di Kabupaten Sintang Kalimantan Barat, adanya kendaraan Truk Bermuatan sampah diturunkan di halaman Kantor Bupati dan Kantor DPRD Kabupaten Sintang. Hal ini hingga Viral di beberapa media, dimana peristiwa ini terjadi pada Selasa 23/7/2024 Sekitar pukul 11.12 wib.

Sepontan para pengemudi kendaraan Truk sampah kabupaten Sintang masuk dan menurunkan sampah persis di pintu masuk Kantor Bupati, sampai berita ini terbitkan pihak Pemkab Sintang belum ada menjelaskan, ”Demikian juga dari Kantor DPRD setempat saat di konfirmasi belum ada jawaban,” ungkap tim media yang ada di lokasi.

Kejadian viralnya tumpukan sampah yang diturunkan dua Kantor pelayanan publik itu, sontak membuat masyarakat Kabupaten Sintang yang lalu lalang saat beraktivitas bertanya tanya. Tak lama setelah viral sampah diantar ke kantor bupati dan kantor DPRD setempat, salah satu sumber yang enggan menyebutkan namanya, menuturkan masalahnya ternyata akibat anggaran pengelolaan sampah tidak cair.

“Karena anggaran untuk perawatan Exavator di TPA, BBM untuk truk angkutan sampah dan anggaran perawatan jalan masuk TPA. sudah sejak 6 bulan lalu di usulkan tapi tidak cair-cair sampai sekarang,” ungkap sumber.

Akibat tidak tersedianya anggaran tersebut, memicu sejumlah aktivitas (kegiatan) di TPA terhambat, salah satu dampak yang fatal salh satunya perawatan jalan masuk TPA.

“Akibat alat berat Exavator tidak lancar beroperasi, maka jalan masuk dijejali sampah non produktif (residu-red). Nah akibat jalan masuk semakin sempit maka armada sampah masyarakat tidak bisa masuk cetus sumber lagi,” masih kata sumber.

Ditempat yang sama Rudy (44) seorang pekerja di TPAS KM 7 Desa Balai Agung Sintang mengatakan Kalau alat berat Exavator nya lancar beroperasi pasti tidak seperti itu cetus dia.

Tutur Rudy menambahkan bahwa persoalan di TPAS KM 7 Desa Balai Agung sangat kompleks apalagi jika alat vital seperti Exavator macet. Kemudian perawatan jalan masuk TPA pun menentukan pengelolaan sampah.

Rudy juga mengakui bahwa banyak TPAS illegal dalam kota Sintang patut diduga adalah akibat sulitnya kendaraan masuk TPA KM 7 Balai Agung.

Awak media mencoba meminta tanggapan salah satu warga sintang yang namanya kembali tidak mau disebutkan menuturkan “Mengangkut sampah ke halaman kantor bupati dan halaman kantor DPRD Sintang buntut dari kekesalan warga terhadap buruknya pengelolaan sampah di Kabupaten Sintang. Aksi ini merupakan bentuk protes warga karena sejak beberapa bulan belakangan tumpukan sampah berserakan di sejumlah titik di kota Sintang”.

Terang warga lagi, Jalan Lingkar Hutan Wisata yang melakukan aksi pengangkutan sampah ke kantor Bupati dan kantor DPRD Sintang tersebut menyampaikan bahwa sudah lebih dari satu bulan ini dirinya bersabar dengan membiarkan tumpukan sampah berserakan di depan rumahnya. Namun kali ini kesabarannya habis sehingga melakukan aksi ini.

Menurutnya pemindahan sampah ke depan Kantor Bupati Sintang ini agar pemerintah tahu bahwa menikmati aroma sampah di depan halaman rumah itu tidak enak.

Dengan rasa kesal warga menuturkan, “Jika aksi warga ini tidak ditanggapi oleh pemerintah, maka warga akan kembali mengangkut sampah ke halaman Kantor bupati kita lihat aja Kantor bupati menjadi TPA sampah”.

Kepada warga yang membuang sampah di sekitar jalan Lingkar Hutan Wisata, dirinya meminta untuk tidak lagi membuang sampah di tempat tersebut karena menurutnya, dirinya harus mengeluarkan sendiri biaya pengangkutan sampah tersebut.

Ia menyarankan kepada warga lain yang tidak memiliki tempat untuk membuang sampah agar membuang sampah mereka ke halaman kantor bupati dan halaman kantor DPRD saja sehingga sampahnya mudah terangkut dan cita-cita Kabupaten Sintang sebagai kota yang bersih dapat terwujud. (Tim/*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here