Kepala Desa (Kades) Tamansari, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Muhtar. (Foto/Tim)
Sukabumi (JBN) – Kepala Desa (Kades) Tamansari, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Muhtar mengklasifikasi sebelumnya heboh dengan pemberitaan dugaan penyelewengan anggaran Covid-19. Muhtar menegaskan anggaran covid pada tahun 2022 bukan untuk pembangunan pos ronda akan tetapi untuk pengadaan pos Kesehatan.
Muhtar menjelaskan uang Rp91 juta itu bukan untuk pembangunan pos ronda. Muhtar menyebut untuk pembiayaan pos kesehatan penanganan covid-19 Desa Tamansari.
“Yang tertera di dalam rincian anggaran tahun 2022, pengadaan perlengkapan pos kesehatan. Sehingga masyarakat beranggapan pihak desa telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp91 juta untuk pos keamanan tetapi sampai saat ini tidak ada pembangunan pos ronda,” tandasnya.
Menurutnya, jadi wajar jika ada masyarakat menanyakan anggaran tersebut. Padahal yang dimaksudkan bukan pembuatan pos keamanan akan tetapi pengadaan perlengkapan pos kesehatan.
“Pada saat itu desa harus menganggaran penanganan Covid-19. Dengan belanja alat kesehatan dari dana desa,” terangnya.
Muhtar lantas membeberkan ada kesalahan pahaman karna di dalam bidang penyelenggaran pos keamanan desa ada kegiatan penyelenggaraan pos keamanan kesehatan jadi bukan pembangunan pos ronda tapi belanja alat kesehatan covid-19 yang disebut anggaran penyelenggaraan pos keamanan kesehatan desa.
“Kami mohon maaf kepada semua pihak sehingga telah terjadi kesalahan pahaman di masyarakat,” ungkapnya.
Muhtar menilai adanya pemberitaan oleh salah satu media online, merupakan kritik yang positif bagi Pemerintah Desa Tamansari. Dengan adanya kesalah pahaman.
“Saya berterima kasih kepada media sudah diingatkan, karena media juga adalah mitra kita untuk mengawal jalannya ronda pemerintahan termasuk Desa Tamansari,” ucapnya. (Tim)

Editor: Rendy

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here