Bogor(JBN) – Maraknya peredaran obat daftar G di Kota Bogor mendapatkan perhatian serius dari Kapolresta Bogor AKBP. Dr.Bismo teguh Prakoso, SH,.SIK,.MH., pasalnya banyak laporan yang masuk dan akan segera di tindak lanjuti, minggu (13/08/2023).
Saat di konfirmasi kepada awak media kepada AKBP. Dr.Bismo Teguh Prakoso, SH,.SIK, mengatakan, kami cek, kami geledah, kami operasi setiap hari, silahkan warga masyarakat bisa melaporkan langsung ke no wa aduan Kapolresta Bogor Kota jika mendapati kecurigaan setiap kerawanan kamtibmas termasuk dugaan Tramadol dan Eximer ilegal di kota Bogor ke No WA Aduan Kapolresta Bogor Kota, selain itu kami siap sikat habis peredaran Obat Ilegal.. no aduan saya 0878 100 100 57” jelasnya dalam pesan singkat whatshapp.
Sikap gerak cepat dan tindakan tegas yang dilakukan Kapolresta Bogor ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, semoga Kota Bogor dapat terbebas dari belenggu peredaran obat daftar G yang dapat merusak generasi muda.(Red/Tim)