Monday, September 29, 2025
spot_img
HomeTNI & PolriKapolri Lepas Satgas FPU 7 MINUSCA dalam Misi Perdamaian PBB di Afrika...

Kapolri Lepas Satgas FPU 7 MINUSCA dalam Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah

Google search engine
JBN Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia secara resmi menggelar upacara pelepasan Satuan Tugas Formed Police Unit (FPU) 7 MINUSCA Bhayangkara, yang akan bertugas dalam misi pemeliharaan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Republik Afrika Tengah pada Kamis (25/09/2025). Misi ini menjadi bagian dari kontribusi aktif Indonesia dalam mendukung stabilitas dan keamanan global.
Upacara pelepasan dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, di markas besar Polri, sebagai wujud penghargaan atas dedikasi dan kesiapan para personel yang akan membawa nama baik bangsa dalam kancah internasional. Para personel FPU 7 telah menjalani berbagai pelatihan intensif sebagai bekal dalam menghadapi tantangan di wilayah misi.
Dalam sambutannya, Kapolri menyampaikan bahwa keikutsertaan Polri dalam misi perdamaian dunia merupakan bagian dari diplomasi aktif Indonesia. “Polri aktif berpartisipasi dalam misi perdamaian PBB. Atas kontribusi tersebut, Indonesia menempati peringkat kelima dunia sebagai negara dengan kontribusi terbesar dalam misi pemeliharaan perdamaian PBB. Capaian ini akan terus kita tingkatkan, sejalan dengan komitmen Indonesia yang disampaikan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Umum ke-80 PBB di New York, 23 September 2025,” ujar Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Misi FPU 7 MINUSCA ini tidak hanya menunjukkan profesionalisme dan kemampuan Polri di tingkat internasional, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang berkomitmen terhadap perdamaian dunia. Dengan semangat Bhayangkara dan integritas tinggi, para personel diharapkan mampu menjalankan tugas dengan baik, menjaga nama baik bangsa, dan memberikan kontribusi nyata bagi stabilitas global.
Sumber: Humas Polres Bogor.                          Editor: Effendi 
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

Mohon Maaf anda tidak dapat menyalin artikel ini