JBN Kab Bogor – Akuntansi, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan daerah merupakan bagian dari proses pengelolaan keuangan daerah yang pada gilirannya dapat menunjukan performa keuangan suatu daerah. Salah satu indikator keberhasilan pemerintah dalam mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran pendapatan dan belanja adalah mendapatkan opini terbaik dalam penyajian laporan keuangan yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Oleh karena itu pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah, sedangkan BPKAD bertugas mengkoordinasikannya. Demikian pula untuk laporan keuangan, BPKAD bertugas untuk mengkonsolidasikan atau menggabungkan laporan keuangan seluruh perangkat daerah menjadi satu laporan keuangan pemerintah daerah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
