Jakarta(JBN) – Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo memastikan IMI Pusat dibawah koordinasi Wakil Ketua Umum Mobilitas Rifat Sungkar akan merangkul lebih banyak komunitas otomotif agar bisa bergabung dalam keluarga besar mobilitas IMI Pusat. Mengingat dari potensi jumlah anggota komunitas otomotif yang mencapai ratusan ribu, baru sekitar 3 ribuan anggota yang tercatat memiliki kartu tanda anggota (KTA) IMI.
IMI juga sedang berjuang agar berbagai kendaraan modifikasi karya anak bangsa bisa legal dipakai di jalan raya. IMI bersama Kemenparekraf juga sepakat menjadikan industri modifikasi otomotif, baik dalam bentuk kit car/replika hingga restorasi, sebagai bagian dalam memperkuat tulang punggung perekonomian nasional, khususnya dari sektor ekonomi kreatif. Bahkan rencananya, Kemenparekraf akan memasukan sektor modifikasi otomotif dalam peraturan pemerintah yang sedang disusun sebagai turunan dari UU No. 24/2019 tentang Ekonomi Kreatif. Sehingga industri modifikasi otomotif memiliki payung hukum.

“Selain dengan Kemenparekraf, IMI bersama Kementerian Perhubungan dan Polri juga sedang menyusun prosedur legalitas kendaraan modifikasi, agar para modifikator memiliki acuan yang jelas dalam memodifikasi kendaraan, sehingga bisa legal digunakan di jalan raya. Dengan melegalkan kendaraan modifikasi, Indonesia bisa menjadi pemain utama dalam industri modifikasi di Asia Tenggara, Asia, dan bahkan dunia,” ujar Bamsoet usai memimpin Rapat Pleno IMI Pusat, di Jakarta, Rabu (2/11/22).
Turut hadir antara lain, Wakil Ketua Umum Olahraga Mobil Ananda Mikola, Wakil Ketua Umum Mobilitas Rifat Sungkar, Wakil Ketua Umum Organisasi M. Riyanto, Wakil Ketua Umum IT dan Digital Tengku Irvan Bahran, Wakil Ketua Umum Internasional dan Event Happy Harinto, Wakil Ketua Umum Hubungan Antar Lembaga Junaidi Elvis, Ketua Badan Pengawas Jeffrey JP, dan Bendahara Umum Iwan One.
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, IMI juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai agar kendaraan khusus yang digunakan untuk menunjang kegiatan olahraga balap, bisa diberikan izin impor permanen khusus. Mengingat kondisi olahraga balap di Indonesia saat ini sangat bertolak belakang dengan perkembangan teknologi dunia. Banyak kendaraan balap di Indonesia masih menggunakan kendaraan tua yang sudah berumur, yang jauh dari perkembangan teknologi yang digunakan dalam dunia balap.
“IMI Mobilitas dibawah koordinasi Mas Rifat Sungkar sudah membuat flow Impor untuk mobil dan motor balap, yang bisa dijadikan gambaran bagi Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk melegalkan impor permanen kendaraan balap. Selain memudahkan atlet balap dalam meningkatkan skill balapnya, negara juga diuntungkan karena mendapatkan pemasukan pajak dari PPH, PPN, dan berbagai sektor perpajakan lainnya,” jelas Bamsoet.
