Dr. H. ST Burhanuddin, S.H., M.M., Jaksa Agung RI (Foto/Doc.Ist)
Jakarta|JabodetabekNews.com – Bamus Papua dan Papua Barat mengajak masyarakat anti korupsi Papua tidak gegabah dalam mengeluarkan statemen untuk mengganti Jaksa Agung karena perasaan kecewa menunggu reaksi Kejaksaan Agung.
“Kita harus pahami bahwa untuk menetapkan suatu kasus naik dik dan tun itu didasari alat bukti yang cukup,” jelas Frans Ansanay, SH ketua umum Bamus Papua dan Papua Barat yang juga salah satu Ketua Barisan Relawan Jokowi Presiden, melalui siaran pers, Senin (25/10/21).
Menurut Frans, Presiden tidak akan intervensi berbagai kasus yang ditangani Penegak Hukum Kejaksaan Agung RI apa lagi menjawab permintaan untuk menggantikan Jaksa Agung RI.
“Silahkan aliansi Masyarakat Anti Korupsi Papua membuat audiensi dengan Jaksa Tinggi Papua untuk merespon apa yang ingin disampaikan. Jika Kejaksaan Tinggi Papua tidak bisa menangani baru kemudian diteruskan ke Kejaksaan Agung dan jika belum dijawab tentu perlu waktu penyelididkan untuk menemukan alat bukti yang cukup,” paparnya.
“Setelah itu proses penyidikan dilakukan,” tambahnya.
Frans mengingatkan bahwa Kejaksaan Agung menangani ribuan kasus di Indonesia, untuk itu dia menyarankan agar menghubungi pihak penerima berkas yang dilaporkan dan tanyakan proses sudah sejauh mana. Jadi tidak tepat meminta Presiden copot Jaksa Agung.
“Sebagai Ketua Barisan Relawan Jokowi Presiden kami yakini Bapak Presiden tidak menjawab permintaan untuk mencopot Jaksa Agung RI,” pungkasnya.
Sebelumnya Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Papua mendesak Presiden RI untuk mengganti Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Dan terkait Kasus Jaksa Nakal main proyek seperti yang diutarakan dalam siaran pers, Senin (25/10/21) tersebut, kembali Frans Ansanay, SH Ketua Bamus Papua dan Papua Barat Ketua Barisan Relawan Jokowi Presiden ini menghargai apa yang disampaikan oleh aliansi anti korupsi Papua tersebut, karena keinginan tersebut diutarakan karena, kasus yang dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI terhadap oknum Jaksa ‘nakal’ di kejaksaan Tinggi Papua yang diduga bermain proyek milik pemerintah belum ada tindakan nyata yang dilakukan.
“Saran saya kordinasi lanjut dengan Jamwas Kejaksaan Agung RI untuk diketahui Prosesnya sudah sejauh mana. Jika ada staf kejaksaan Agung melindungi oknum Jaksa nakal tersebut, baru mintakan Jaksa Agung copot stafnya itu. Jadi bukan langsung minta kepada Bapak Presiden untuk segera copot Jaksa Agung RI,” tandasnya.
Koordinator Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Papua, Alius Haluk menyebutkan, laporan Aliansi terhadap oknum jaksa nakal di Papua ke Kejaksaan Agung RI sudah memasuki tiga bulan.
“Dalam laporan kami, pihak kejaksaan Agung melalui Satgas 53 menyampaikan bahwa sudah melakukan pemanggilan terhadap oknum jaksa nakal di Kejaksaan Tinggi  Papua. Namun ternyata tidak benar,”  ujar Alius. (Red/*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here