Bogor(JBN) – Menanggapi pernyataan Anggota DPRD Kabupaten Bogor H. Usep Saefulloh, SH, MH meminta Kepala Dinas PUPR mundur yang diberitakan oleh media (Berita Bogor.com tanggal 3/11/2022), LSM KPK Nusantara menilai pernyataan tersebut sudah tepat, pasalnya pekerjaan proyek infrastruktur jalan dan jembatan dinas PUPR Kabupaten Bogor tahun 2022 banyak ditemukan kejanggalan, terkesan terjadi pembiaran oleh pihak dinas PUPR / Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Ketua LSM KPK Nusantara Bogor, Oskar menyatakan kalau memang pejabat kepala dinas dianggap tidak mampu sebaiknya mengundurkan diri karena akan berdampak terhadap kinerja, apalagi menyangkut proyek pekerjaan fisik infrastruktur jalan dan jembatan yang berdampak pada masyarakat umum.
“Kritikan anggota dewan sebagai wakil rakyat memang sudah seharusnya sebagai fungsi pengawasan, tapi jika sudah berdampak terhadap kepentingan masyarakat lebih baik DPRD bentuk Pansus sebagai salah satu alat DPRD, jadi sudah saatnya DPRD menunjukkan kerja nyata bukan sekedar pencitraan menjelang tahun politik, kami mendukung pernyataan sikap salah satu anggota dewan sebagai wakil rakyat, tentunya menyerukan aspirasi keluhan masyarakat, apalagi beliau (H. Usep Saefulloh, SH, MH) sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bogor, yang tentunya mengetahui proses usulan dan skala prioritas program pembangunan yang diajukan pemerintah kepada DPRD untuk dibahas dan disahkan”, ungkapnya.
“Pekerjaan Jembatan Cisuren Tanjungsari – Sukakawangi Sukamakmur nilai Proyek Rp.2.463.600.000,- penyedia CV. CIAMPEA JAYA, Konsultan PT. BINA INDEX CONSULT, SPMK Tanggal 20 Juni 2022 masa pelaksanaan 150 hari kalender, terdapat kejanggalan karena pondasi Jembatan hanya 2 m seharusnya 4 m, cor beton manual harusnya menggunakan Redymix” tambah Oskar.
“Pekerjaan Jalan Pahae – Nyengcle Kecamatan Cariu nilai Proyek Rp.2.445.090.000,- penyedia CV. NURALAM PUTRA, Konsultan PT. BINA INDEX CONSULT, SPMK Tanggal 7 Juni 2022 masa pelaksanaan 150 hari kalender, sampai tanggal 6 Nopember 2022 pekerjaan belum selesai”, tegasnya.
Menurut Ketua DPD Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun (LP Nasdem) Anggadipa menyampaikan mendukung pernyataan salah satu anggota DPRD Kabupaten Bogor agar Kepala Dinas PUPR mengundurkan diri.
“Diduga terjadi pengabaian serta penyimpangan, contoh pada proyek Peningkatan Jalan Sirnarasa – Bantar Kuning Kecamatan Tanjungsari yang tertera dalama banner kegiatan nilai proyek 1.934.000.000,- penyedia CV. FATH RISKY, Konsultan PT. BINA INDEX CONSULT tertuang 150 hari kalender sejak 20 Juni 2022, hingga tangal 6 Nopember 2022 pekerjaan belum selesai, mestinya ini terkena denda finalti, bukannya dibiarkan”, ungkapnya.
Jika seperti ini terus kinerja PUPR, maka saya curiga dengan apa yg terjadi selama ini. Dan begitu juga dengan Komisi III yang mestinya ikut terjun mengawasi serta memonitor jangan hanya duduk berpangku tangan, seakan bukan wakil rakyat”, tutup Anggadipa.
Konsultan Pengawas diduga tidak optimal dalam melakukan pengawasan pekerjaan proyek, sehingga diragukan kemampuannya, dan diduga terjadi pembiaran oleh PPK Dinas PUPR. (Syarif/Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here