Bogor(JBN) – Polemik rusaknya jalan Cipicung Desa Kutamekar Kecamatan Cariu kabupaten Bogor menjadi bola liar, yang bergulir antara Dinas PUPR dan Komisi III DPRD kabupaten Bogor sebagai pemegang kebijakan dan pihak eksekutor pelaksana kegiatan.
Bahkan rusaknya jalan Cipicung Desa Kutamekar Kecamatan Cariu kabupaten Bogor, menjadi sorotan Komisi III DPRD Kabupaten Bogor dan beberapa aktivis di Bogor Timur.
Hingga aduan dari masyarakat terkait jalan rusak di Cipicung Desa Kutamekar Kecamatan Cariu kepada Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, ditanggapi langsung oleh Achmad Fhatoni.
Saat ditanya wartawan, Achamad Fhatoni mengatakan, bahwa dirinya mendapat aduan dari masyarakat terkait jalan rusak dan menjadi problem dinas PUPR, dikarenakan akan adanya normalisasi kali Cibeet yang berimbas kepada pembangunan jalan didesa Kutamekar.
“Berapa warga menyampaikan ke saya jalan rusak berat, ini menjadi problem dinas PUPR dikarenakan akan ada pembebasan kali Cibeet, takutnya jalan tersebut menjadi bagian program kali Cibeet dan area disitu ada yang kena pembebasan,” ungkapnya Jumat 3/02/23.
Selain itu, Ahmad Fhatoni juga menyebut bahwasanya jalan di desa Kutamekar sudah dianggarkan untuk tahun ini.
“Itu tadinya sudah masuk anggaran dikarenakan adanya pembebasan kali Cibeet ya terpaksa harus dipetakan lagi,” kilahnya.
Sementara ketua umum Aktivis Bogor Raya, Soklar, SE.(Oskar) menyebutkan bahwa dirinya pernah mengikuti komunikasi publik yang diselengarakan oleh PUPR, Dirjen Sumber Daya Air, BBWS Citarum.
“Pada saat saya mengikuti kegiatan komunikasi publik yang diselengarakan oleh PUPR, Dirjen Sumber Daya Air, BBWS Citarum di Kantor Kecamatan Cariu pada tanggal 6 Desember 2022, dipaparkan bahwa proses pembebasan lahan untuk bendungan kali Cibeet baru direncanakan mulai tahun 2023 sampai tahun 2025, tapi faktanya sampai bulan Maret 2023 saja belum ada tanda-tanda,” ungkapnya.
“Jadi terkait jalan kabupaten yang lokasi tepatnya Jalan Tonjong Kp. Cipicung Desa Kutamekar Kecamatan Cariu kurang lebih sepanjang 2 km kondisinya rusak berat apakah akan dibiarkan begitu saja,” kesalnya.
“Kalau memang sudah dianggarkan untuk perbaikan jalan tersebut ya laksanakan saja, toh bermanfaat buat masyarakat, tidak ada yang mubazir,” tegasnya.
“Jika suatu saat jalan tersebut kena relokasi bendungan Cibeet pastinya akan mendapat penggantian dari PUPR/BBWS, termasuk jalan desa, rumah ibadah, bangunan sekolah, bahkan tanah dan bahkan bangunan wakaf/hibah juga dapat penggantian berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia (BWI) Jawa Barat,” jelasnya.
“Jika terjadi kecelakaan akibat jalan kabupaten rusak berat di wilayah Desa Kutamekar khususnya maka Dinas PUPR, DLLAJ Kab. Bogor termasuk yang mulia para anggota DPRD Komisi III harus ikut bertanggungjawab,” sebutnya.
“Kalau tidak bertanggungjawab didunia ya pastinya di akhirat akan dituntut pertanggungjawaban sebagai pemimpin.
Sekali lagi kami selaku Aktivis Bogor Raya sebagai lembaga kontrol sosial masyarakat meminta dengan hormat kepada para pemangku kebijakan pemerintah Kab. Bogor agar sudilah kiranya segera memperbaiki jalan kabupaten lokasi Jalan Tonjong Kp. Cipicung Desa Kutamekar Kab. Bogor Jawa Barat, demi kepentingan masyarakat umum Negara Kesatuan Republik Indonesia, SALAM AKTIVIS BOGOR RAYA,SALAM ANTI KORUPSI, BERANI JUJUR HEBAT,” pungkasnya. (Red/Tim)
Editor: Ahdhia Putri Insyira