JBNSerang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Banten.
Dikatakan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak, Drs. Halson Nainggolan,M.Si saat dikonfirmasi awak media JBN, Rabu (8/5/2024).
Rasa bersyukur bisa mempertahankan opini WTP yang ke sembilan kalinya. Semoga bisa menambah semangat para pengelola keuangan di Pemkab Lebak.
Penyerahan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dilakukan langsung oleh PJ Bupati Lebak, Iwan Kurniawan di kantor BPK Perwakilan Banten, Serang.
Prestasi ini menunjukkan komitmen dan dedikasi Pemkab Lebak dalam mengelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Opini WTP yang diraih selama sembilan tahun berturut-turut juga menjadi bukti bahwa Pemkab Lebak memiliki pengelolaan keuangan yang baik, serta mematuhi standar akuntansi yang berlaku.
Opini WTP sendiri merupakan prestasi yang sangat diakui dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Hal ini menandakan bahwa laporan keuangan Pemkab Lebak telah memenuhi semua persyaratan hukum, peraturan, dan ketentuan yang berlaku. Keberhasilan ini juga memberikan kepercayaan kepada masyarakat terkait pengelolaan dana publik yang dilakukan oleh Pemkab Lebak.
Pemkab Lebak berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan transparansi dalam pengelolaan keuangan ke depannya. Dengan meraih WTP untuk kesembilan kalinya, Pemkab Lebak semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan yang telah diberikan. (Adriyanto)