JBNMedan – Redaksi media online desak usut kekerasan terhadap Wartawan atas laporan aksi arogan oknum Anggota Polrestabes Medan, hampir Satu bulan jalan di tempat.
Redaksi media online Publikapost.com kecam kekerasan terhadap Wartawan dan mendesak Kapolri serta Kadiv Propam Mabes Polri copot Anggota Polri yang arogan Di Medan, Sumut.
Tentu sudah menjadi rahasia umum, ungkapan “Percuma lapor Polisi “. Nah seperti itu ungkapan Korban Muhammad Habibillah Alfath Tanjung yangbsering di sapa Habib (34) Wartawan Media Online Publikapost.com sekaligus sebagai Kepala Perwakilan (Kaperwil) Sumut, yang menjadi korban kekerasan aksi arogan oknum Anggota Polrestabes Medan.
Habib mengatakan sudah membuat laporan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STTLP/B/1071/VIII/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA. Laporan Polisi Nomor : LP/B/1071/VIII/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA. Tanggal 08 Agustus 2024, pada pukul 18.01 WIB.
“Hingga Kini laporan saya belum ada titik terang dari Pihak Kepolisian yang ada di Polda Sumatera Utara,” ucapnya, Senin (02/09/24).
Habib menjelaskan ironisnya sudah mendatangi Bid Propam Polda Sumut, untuk membuat laporan tentang Kode Etik Kepolisian yang Arogan terhadap wartawan pada saat melakukan liputan investigasi terkait Operasi Penertiban Juru Parkir (jukir) Liar di jalan Jawa-Irian Barat, Medan timur. Namun sangat disayangkan laporan yang ada di SPKT Polda Sumut tidak tersambung di Propam Polda Sumut melalui Dir Krimum Polda Sumut.
“Seperti ada kejanggalan, dimana laporan yang ada di Polda Sumut, justru dilimpahkan Ke Polrestabes Medan,” jelasnya.
Redaksi media online Publikapost.com sangat menyangkan dengan kinerja Kepolisian yang ada di Polda Sumatera Utara, “Arogan, Laporan Mandek, Dan Diduga ada Permainan antara oknum Kepolisian Yang di Polda Sumut dan polrestabes Medan.
Berdasarkan berita sebelumnya yang Viral di kalangan Media, aksi kekerasan kembali terjadi menimpa seorang jurnalis / wartawan Media Online Publikapost.com yang menerima kekerasan diduga dilakukan Oknum Polrestabes Medan, pada saat melakukan tugas jurnalistiknya.
Kaperwil / Wartawan Publikapost.com Muhammad Habibillah Alfath Tanjung / Habib (33) mendapat penganiayaan saat dia melakukan peliputan dan Investigasi terkait operasi penertiban juru parkir (Jukir) liar.
Kekerasan tersebut yang diduga dilakukan oleh oknum Anggota Polrestabes Medan terjadi di Jalan Jawa, Medan Timur, Kota Medan, Sumut, Rabu (07/08/24) sekitar pukul 15.00 WIB.
Atas kejadian tersebut, Redaksi media Online Publikapost.com bersama Tim Kenziro News (TKN) Kota Medan, melakukan pendampingan terhadap korban dan sepakat akan menempuh langkah hukum terhadap peristiwa ini dan mendesak Kapolda Sumut untuk mengusut tuntas kasus ini serta memastikan para pelakunya mendapatkan hukuman sesuai peraturan hukum yang berlaku.