Bogor(JBN) – Pekerjaan betonisasi jalan desa dari anggaran program Samisade Tahap I tahun 2022, berlokasi di Desa Gandoang Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Jawa Barat, diduga tidak transparan dan terjadi markup serta pelaksanaan pekerjaan kurang profesional.
Dari hasil investigasi LSM KPK Nusantara Bogor ditemukan kejanggalan dugaan markup dan kurang profesional dalam pekerjaan betonisasi jalan desa tersebut terlihat dari hasil cor beton setelah selesai dikerjakan.
(Foto/Ist)
Salah satu tokoh masyarakat kampung Gandoang berinisial HK saat dimintai keterangan menjelaskan kalau hasil beton seperti ini jelas tidak sesuai dengan spesifikasi standar kualitas pekerjaan.
“saya pernah meminta RAB untuk menjadikan alas dasar membantu pengawasan pekerjaan, tapi hal tersebut dibantah salah satu aparatur pemerintah desa gandoang yang mana kalau ingin melihat RAB harus meminta ijin dulu ke inspektorat dan DPMD, “ungkapnya Senin (21/11/22).
Terkait ditemukan terdapat ketebalan cor beton yang kurang, Tim pelaksana Kegiatan (TPK) Kadus ketika di wawancarai awak media dan diperlihatkan video serta foto pekerjaan jalan desa, dirinya menyatakan tidak mungkin ada ketebalan yang kurang.
“Papan cor lebarnya 10 cm dan lokasi jalan tersebut terjal dan harus di lakukan turap,“ ujarnya
Sementara saat ditanya terkait adanya dugaan pengurangan volume beton, TPK menyangkal tidak ada pengurangan volume beton.
“kami pesan beton ke batching plant disesuaikan dengan volume real di lapangan kisaran kurang lebih 27 surat jalan yang sudah saya pegang, kalo gak salah,” katanya.
Tim LSM KPK Nusantara Bogor Sahrul menyampaikan terkait hasil investigasi, selama beberapa kali terjun ke lapangan dan mempelajari dari pengakuan tim pelaksana kegiatan, sudah dapat menyimpulkan adanya kejanggalan kejanggalan di pekerjaan betonisasi jalan desa tersebut.
”Dari hasil investigasi ditemukan kondisi ketebalan jalan banyak yang tidak sesuai, untuk ketebalan sisi jalan banyak yang kurang ada dugaan yang tengah bisa lebih tipis, juga ditemukan kondisi pengerjaan banyak yang keropos yang di tutup oleh pelesteran, hal ini akibat basecrouse yang terlalu banyak sehingga berdampak mengurangi volume cor beton”, jelasnya.
Disamping itu ditemukan kondisi pengerjaan yang tidak menggunakan papan cor, selain diduga mangkrak pengerjaan terkesan Mark-Up anggaran itu terbukti hasil penghitungan volume pekerjaan.
“Ketika melihat anggaran yang terpampang di papan kegiatan volume sudah jelas bisa terhitung untuk beton dan basecrouse, yang mana untuk basecrouse sendiri diakui TPK hanya 12 mobil saja, kalau kita lihat sesuai pengakuan TPK Mixer Loading 27 mobil ini akan mudah di jumlahkan dengan di tambah HOK,“ pungkasnya
Dari poin-poin estimasi temuan hasil investigasi dilapangan kuat dugaan bahwa proyek pengerjaan jalan desa gandoang berdampak merugikan keuangan negara.
Selanjutnya Ketua DPC LSM KPK Nusantara Bogor Soklar, SE alias Oskar akan segera mengirimkan surat kepada dinas terkait.
“Kami tidak segan-segan akan melaporkan hasil temuan tim LSM KPK Nusantara kepada dinas terkait dan Inspektorat Kabupaten Bogor, jika perlu kami akan membuat laporan pengaduan kepada aparat penegak hukum dan aparatur pengawas eksternal pemerintah, agar membuat efek jera bagi oknum pemerintah desa yang melakukan dugaan tindak pidana korupsi”, tegasnya.
“LSM KPK Nusantara sudah mengantongi bukti-bukti dan data beberapa desa di Kabupaten Bogor yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum tindak pidana korupsi dengan mark up harga, kualitas dan volume pekerjaan program Samisade bantuan keuangan pemerintah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2022,” pungkasnya.(Syarif/Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here