Bogor(JBN) – Proyek Dinas PUPR Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2022 pada pekerjaan Jembatan Cisuren Tanjungsari – Sukakawangi Sukamakmur nilai Proyek Rp.2.463.600.000,- penyedia CV. CIAMPEA JAYA, Konsultan PT. BINA INDEX CONSULT, SPMK Tanggal 20 Juni 2022 masa pelaksanaan 150 hari kalender.
Hasil temuan Tim Investigasi LSM KPK Nusantara Bogor ditemukan beberapa kejanggalan diduga tidak sesuai dengan Bestek, sehingga diduga terjadi manipulasi pekerjaan oleh pihak kontrakor (penyedia jasa) pekerjaan proyek jembatan Cisuren penghuhung antara Kecamatan Tanjungsari dengan Kecamatan Sukamakmur.
Menurut Ketua DPC LSM KPK Nusantara Bogor, Soklar, SE alias Oskar mengatakan bahwa terjadinya pekerjaan proyek tidak sesuai dengan kontrak karena diduga terjadi pengkondisian pemenang lelang, disamping itu terindikasi ada main mata antara penyedia jasa (Kontraktor-red) dengan Konsultan Pengawas.
“Jika Konsultan Pengawas melaksanakan tugas dan kewajibanya dengan benar maka kualitas kontruksi bangunan jembatan Cisuren Tanjungsari – Sukawangi dikejakan sesuai dengan spek yang ditetapkan dalam kontrak” ucap Oskar dikantor DPC LSM KPK Nusantara.
Sedangkan hasil temuan Tim Investigasi LSM KPK Nusantara Bogor untuk pekerjaan Jembatan Cisuren Tanjungsari – Sukawangi adalah bagian yang vital dalam pekerjaan konstruksi jembatan, karena pondasi yang seharusnya sedalam 4 m tapi dikerjakan hanya 2 m, kemudian pengecoran dilakukan secara manual tanpa uji lab jadi diragukan kualitasnya, sedangkan seharusnya menggunakan beton redymix.
Saat salah satu pekerja proyek Jembatan Cisuren Tanjungsari – Sukawangi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pengecoran jembatan dilakukan secara manual dan pondasi jembatan digali sedalam 2 meter.
Menyikapi banyak kejanggalan proyek-proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, maka LSM KPK Nusantara Bogor meminta kepada BPK Perwakilan Propinsi Jawa Barat untuk melakukan audit khusus diantaranya adalah proyek Jembatan Cisuren Tanjungsari – Sukawangi, Sukamakmur.
“Berdasarkan data dan fakta temuan dilapangan, kami minta kepada Perwakilan BPK Jawa Barat untuk mengaudit dugaan penyelewengan pekerjaan Jembatan Cisuren”, tegasnya.(Syarif/Tim)