Bogor(JBN) – Program unggulan pemerintah Kabupaten Bogor satu milyar satu desa (SAMISADE) Tahun Anggaran 2022 / Bantuan Keuangan Pemkab Bogor di Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor Jawa barat diduga di kontraktual oleh pihak ke 3, dari yang seharusnya dikerjakan secara swakelola, hal ini patut adanya dugaan oknum Kades untuk mendapatkan profit, sehingga kualitas pekerjaan tidak di hiraukan.
Dari hasil investigasi Tim DPC LSM KPK NUSANTARA Kabupaten Bogor, ditemukan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan program Samisade pada beberapa desa di Kecamatan Sukamakmur diantaranya pekerja tidak dilakukan oleh masyarakat dan spesifikasi yang di duga tidak sesuai dengan standar kualitas.
Menurut keterangan Ketua Tim Investigasi DPC LSM KPK Nusantara Bogor, Sahrul menyampaikan bahwa temuan kejanggalan pekerjaan program Samisade Tahap I Tahun 2022 pada 3 desa di Kecamatan Sukamakmur tidak sesuai dengan kwalitas, spesifikasi dan harga dalam RAB.
“Kami menemukan kejanggalan diantaranya pada pekerjaan material hotmix yang diduga mengunakan Laston Biasa / AC WC sehingga terlihat pori-pori yang tebilang besar, pekerjaan betonisasi jalan desa mangkrak tidak dapat diselesaikan dengan alasan mobil molen tidak bisa naik karena lokasi jalan terjal bahkan tersiar kabar pihak ke 3 yang mengerjakan proyek Samisade tersebut kabur, ditemukan pula pekerjaan pelebaran jalan desa ketebalan cor beton hanya rata-rata 7 cm karena urugan jalan terlalu tinggi hanya selisih 5 cm – 7 cm dari jalan cor yang lama”, jelasnya.
Camat Sukamakmur Bakri Hasan, saat ditemui mengatakan dirinya tidak mengetahui adanya pihak ke 3 yang mengerjakan program Samisade di wilayah Kecamatan Sukamakmur, Kamis (1/12/2022).
“Coba saja datangi ke desa dan pertanyakan langsung terkait penemuan-penemuan di lapangan, kalau dikerjakan pihak ketiga tidak ada karena semua yang mengerjakan TPK”, ujarnya.
Menyikapi hal tersebut Ketua DPC LSM KPK Nusantara Bogor, Soklar, SE (Oskar) melihat banyaknya kejanggalan yang terjadi dilapangan maka bersama team investigasi akan terus menggali informasi dan mengumpulkan bukti-bukti real dilapangan dari 3 desa di Kecamatan Sukamakmur, yang nantinya akan di sinkronisasi dengan RAB dan sebagai bukti laporan pengaduan ke instansi terkait maupun aparat penegak hukum.
“Kita akan siapkan perhitungan Rencana Anggaran Produksi (RAP) oleh team ahli yang nantinya akan dijadikan bahan pembuktian pembiayaan anggaran riel dilapangan, sebagai langkah awal perhitungan kerugian negara”, ujarnya.
Ketua DPC LSM KPK Nusantara Bogor juga menyampaikan bahwa awal terjadinya penyimpangan adalah dari perencanaan yang tidak matang, sehingga saat pelaksanaan tidak sesuai dengan RAB apalagi jika hanya copy paste dalam menyusun RAB tanpa memperhitungkan kondisi dilapangan jelas rawan penyimpangan.
“Dalam menyusun perencanaan anggaran harus mempertimbangkan berbagai aspek kondisi dilapangan, jangan hanya mengikuti rumus pembuatan RAB, hasilnya tidak akan sesuai dengan kebutuhan riel dilapangan, parahnya lagi dalam menyusun LPJ menyesuaikan harga satuan pada RAB sama persis, pekerjaan belum selesai pun LPJ sudah beres”, pungkasnya. (Red/Tim)

 

 

 

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here