Bogor, | Jabodetabeknews.com, – Miris Proyek Rehabilitasi Gedung Pusdai Kabupaten Bogor dengan Pagu Anggaran Rp. 12.902.908.000,- diduga tidak sesuai spesifikasi ditambah konsultan pengawas terkesan tidak paham peraturan.
Pasalnya, konsultan pengawas dari PT. Bina Mitra Wahana Edi saat dikonfirmasi di lapangan menjelaskan, terkait baja ringan tersebut sudah sesuai spesifikasi meskipun tidak ada logo SNI.
“Sekalipun bukan SNI itu tidak ada masalah, karena untuk atap jenis Onduline yang sangat ringan ini itu tidak akan bermasalah.”
Kembali dikonfirmasi, apakah di Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk baja ringan itu wajib SNI atau tidak.
“Kalo iya kenapa, kalo tidak kenapa,” Jelas edi dengan nada ketus.
Merasa tidak nyaman dengan beberapa pertanyaan wartawan Edi justru menantang media ini.
“Coba sampaikan aturan yang mana, saya ingin tahu aturan yang mana untuk gedung pemerintah harus SNI.”
Untuk diketahui dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum.
Nomor: 45/PRT/M/2007
Tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara.
Poin 2 halaman 15 menjelaskan.
2. Persyaratan Bahan Bangunan.
Bahan bangunan untuk gedung negara harus memenuhi SNI yang di persyaratan, diupayakan menggunakan bahan bangunan setempat/produksi dalam negeri termasuk bahan bangunan sebagai bagian dari komponen bangunan sistem pabrikasi. Spesifikasi teknis bahan bangunan negara meliputi ketentuan.
1) Bahan kerangka langit-langit: digunakan bahan yang
Memenuhi standar teknis.
f. Bahan struktur
Bahan struktur bangunan baik untuk struktur beton bertulang, struktur kayu maupun struktur baja harus mengikuti Standar Nasional Indonesia (SNI) tentang Bahan Bangunan yang berlaku dan dihitung kekuatan strukturnya berdasarkan SNI yang sesuai dengan bahan/struktur konstruksi yang bersangkutan. Ketentuan penggunaan bahan bangunan untuk bangunan gedung negara tersebut di atas, dimungkinkan disesuaikan dengan kemajuan teknologi bahan bangunan, khususnya disesuaikan dengan kemampuan sumber daya setempat dengan tetap harus mempertimbangkan kekuatan dan keawetannya sesuai. (Iwan/Tim)