BOGOR, | Jabodetabeknews.com, – Dugaan adanya kesalahan yang sama pada kegiatan betonisasi tahap I dan II dari program Samisade yang di lakukan TPK (Tim Pengelola Kegiatan) Desa Ciasihan menjadi polemik berkepanjangan dan menjadi perbincangan publik, khususnya di Pemerintahan Desa (Pemdes) Kabupaten Bogor.

 

Sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Ciasihan L (inisial) dikonfirmasi awak media mengenai masalah ini malah memberikan keterangan yang tidak sesuai fakta di lapangan, apalagi mengenai papan informasi pada kegiatan betonisasi tahap II, beliau ( Kades) malah mengirimkan foto yang baru dipasang itupun foto papan informasi tahap pertama tanpa ada keterangan kegiatan pembangunan tahap II.

 

Berulangnya kesalahan tekhnis pengerjaan, dan adanya keterangan informasi yang tidak sesuai dari Kades tentunya fungsi tiga unsur Verifikasi yang terdiri dari Kecamatan, UPT PUPR, dan Pendamping Desa dipertanyakan.

 

Kasie Ekbang Kecamatan Pamijahan Gugum ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp mengenai masalah ini mengatakan, saat ini sedang dilaksanakan audit oleh Inspektorat, terkait kegiatan di desa termasuk Samisade, kami masih menunggu hasil audit inspektorat, Senin (25/10).

 

Berdasarkan keterangan Gugum, awak media mencoba memperjelas apa yang ditanyakan, dengan melontarkan kembali pertanyaan ;

– Apakah fungsi tiga unsur Verifikasi sudah berjalan baik dengan adanya dugaan kesalahan yang sama oleh TPK ?

 

– Apakah tangapan bapak mengenai keterangan yang tidak sesuai dari Kades ?

 

Dengan memperjelas pertanyaan awak media tadi, Kasie Ekbang Kecamatan Pamijahan hanya membaca tanpa memberikan jawaban.(Iwan/Bem)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here