Bogor(JBN) – Pengungkapan terhadap perkara tindak pidana pemerasan terhadap tokoh Desa Sibanteng Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor berhasil di ungkap jajaran Unit Reskrim Polsek Leuwiliang pada Kamis tanggal 12 Januari 2023. (14/1/2023).
Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin, S.H,.S.I.k,.M.H mengatakan “Pengungkapan yang berhasil di lakukan ini merupakan hasil dari penyelidikan terkait adanya laporan tindak pidana pemerasan. Dalam pengungkapan tersebut telah diamankan dua orang terduga pelaku pemerasan yakni Sdr. AY dan Sdr. Z, yang mengaku sebagai awak media”, katanya.
