Depok (JBN) – Pekerjaan Pengaspalan Jalan Kav Arafat RT 01 RW 013 , Kota Depok, Tapos Cilangkap diduga tidak sesuai standar ketebalan pengaspalan Hotmik dari 4 Cm tebaran aspal Hotmik sebelum pemadatan setelah pemadatan menggunakan mesin Wales menjadi 3 Cm.
Hal itu ditelusuri langsung oleh awak media saat di lokasi pekerjaan yang menggunakan APBD dengan Nilai Pagu Rp,- 334.076.000,- durasi pekerjaan 40 Hari Kalender, dikerjakan oleh CV JM Donganta dan konsultan pengawas PT. Abadi Karsa Mulya.Jumat 15/09/2023.
Dari keterangan yang didapat, Konsultan Pengawas dari PT Abadi Karsa Mulya diwakili oleh Pak Hary yang ada di lokasi membenarkan ketebalan 4 Cm sebelum pemadatan dan 3 Cm setelah pemadatan.
Lebih memastikan, awak media juga konfirmasi ke salah satu sumber dilokasi yang meminta namanya untuk disamarkan, juga membenarkan tentang ketebalan 4Cm sebelum pemadatan dan 3 Cm setelah pemadatan.
“Bila tidak sesuai dari standar ketebalan pekerjaan di kenakan pemotongan termin tagihan dan melakukan peneguran di lapangan,” ungkapnya
Lanjut konfirmasi ke pelaksanaan dari Penyedia Jasa CV JM Donganta awak media menyampaikan ketebalan yang tidak sesuai standar pelaksana yang di wakili oleh Mandor Arjun yang mengatakan, “Silahkan cek colok ketebalannya itu perintah pelaksanaan Pak Tutur yang memang tidak ada di lokasi.
Pekerjaan yang tidak sesuai standar akan merugikan biaya yang tertera di papan pekerjaan Biaya Rp. 334.076.000,00 juga merugikan kwalitas pekerjaan pengaspalan jalan,” tuturnya.
Dengan adanya temuan dari awak media ini, diharapkan pihak PUPR Kota Depok, sub Bina Marga dapat lebih memastikan proses pengerjaan proyek, agar dapat terealisasi dengan baik. (Effendi)