Musyawarah Desa di Pemerintah Desa (Pemdes) Girijaya, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Foto/Tim)
Sukabumi (JBN) – Pemerintah Desa (Pemdes) Girijaya, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, gelar musyawarah desa khusus (Mudesus) guna menentukan keluarga penerima manfaat program bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) tahun 2023, pada Rabu (15/03/2023).
Kegiatan Mudesus tersebut langsung dipimpin oleh Kepala Desa Girijaya, Ujang Sihab, turut hadir Ketua BPD Desa Girijaya, Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat serta Ketua RT/RW seDesa Girijaya.
Dalam kesempatan tersebut, kades Girijaya Ujang Sihab menjelaskan, sesuai dengan tahapan regulasi bantuan sosial dari pemerintah pusat melalui kementerian sosial bahwa untuk penerima BLT-DD pada tahun ini hanya dimaksimalkan 25% dari anggaran DD. Sehingga pihak pemdes  harus memastikan dengan tepat siapa saja yang berhak mejadi penerima BLT-DD pada tahun ini.
“Dari hasil musyawarah ini, kita akan merumuskan siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan sesuai dengan kriteria yang telah diatur. Makanya, peran dari RT/RW sangat penting saat ini, untuk melakukan kroscek langsung kepada warga yang berhak untuk mendapatkan bantuan BLT-DD guna meminimalisir kecemburuan sosial di masyarakat,” ungkapnya.
Lanjutnya, untuk masalah bantuan ini, pihak Pemdes akan sangat berhati-hati dalam menentukan siapa saja penerima program bantuan tersebut.
“Mudah-mudahan, semuanya bisa berjalan dengan baik, sehingga bantuan BLT-DD ini diusahakan tepat sasaran, dan kita perioritas kepada warga yang betul-betul mengalami kesulitan ekonomi,” pungkasnya. (Tim)

Editor: Syariefatullah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here