Rudy Darmawanto, Ketua Poros Rawamangun (Foto/Tri Cahyo)
Jakarta|JBN – Persoalan perhelatan lomba Balap Mobil Listrik Formula E, yang akan diselenggarakan di DKI Jakarta Tahun 2022 mendatang, rupanya pasca terhentinya pengajuan interpelasi oleh PDIP dan PSI DKI Jakarta, muncul polemik terbaru, yakni adanya laporan dari masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sehingga KPK meresponnya dengan menyelidiki kasus dugaan korupsi Formula E di Jakarta tersebut, yang saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut. Beberapa orang akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Hal ini kemudian juga direspon oleh Rudy Darmawanto, SH Ketua Poros Rawamangun, menurutnya, penyelidikan KPK terhadap rencana penyelenggaraan Formula E tersebut, disinyalir terkesan tendensius dan politis.
“Saya menyakini bahwa tidak ada praktek korupsi yang terjadi dalam persiapan Jakarta menjadi tuan rumah ajang balap mobil bertenaga listrik tersebut. Sebab, rencana gelaran Formula E pada Juni 2022 lalu sudah melalui berbagai proses, termasuk juga persetujuan dari DPRD DKI Jakarta, dan semua melalui prosedur yang telah disepakati antara penyelenggara, Pemprov DKI Jakarta dan juga DPRD DKI Jakarta”ucap Rudy Darmawanto, SH Ketua Poros Rawamangun ketika dihubungi awak media, Jumaat, 5 November 2021 di Jakarta.
Menurutnya, sebenarnya lomba balap mobil Formula E tidak perlu menjadi polemik berkepanjangan jika semua pihak memahami bahwa event tersebut merupakan adalah Ajang internasional balapan mobil listrik yang pastinya berdampak terhadap Citra bangsa, dan juga berimplikasi terhadap perekonomian rakyat Jelata di Jakarta, banyak hal positif yang akan di dapatkan dari penyelenggaraan Balap internasional tersebut bukan hanya soal ekonomi semata melainkan juga untuk membangun citra Indonesia di pergaulan masyarakat internasional.

Hal ini sama dengan penyelenggaraan Balap mobil lainnya seperti Balap mandalika dan lainya, karena itu terkait dengan citra bangsa Indonesia, maka proses penyelenggaraannya pun dipersiapkan dengan sebaik-baiknya dan tidak ada celah kecurangan sedikitpun dari proses perencanaan sampai penyelenggaraannya.

“Nah Kalau ada celah korupsi di pelaksanaan perhelatan mobil balap Formula E ini, maka itu merupakan perbuatan yang merusak citra bangsa Indonesia, karena itulah agar tidak terjadi hal yang memalukan bangsa Indonesia, maka penyelenggaraan event Formula E tersebut, harus sesuai prosedur yang disepakati dan juga menutup celah untuk korupsi.”ungkap Rudy Darmawanto, SH.

Lebih lanjut ia mengatakan apabila sekarang ini, rencana pelaksanaan Formula e mulai disidik oleh KPK dengan Seribu alasan, maka dapat dikatakan tindakan tersebut sesungguhnya itu membuka peluang adanya dugaan untuk memperlemah upaya membangun citra bangsa Indonesia melalui penyelenggaraan Mobil Balap Formula E di mata International, bahkan ada indikasi upaya untuk menurunkan derajat bangsa Indonesia, melalui terbangunnya opini bahwa bangsa Indonesia tidak dapat dipercaya menyelenggarakan event International karena bermental korup, dan opini tersebut juga berdampak pada upaya merendahkan Nilai Kebangsaan, jika ini terjadi maka dalam arti lain komisioner KPK tak paham Nilai Kebangsaan dan harus banyak Belajar tentang Wawasan Kebangsaan Dan Wawasan Nusantara.

“Jadi sebenarnya apa yang patut diduga adanya potensi Korupsi, sedangkan Formula e Itu baru tahapan persiapan, dan kerugian nya dimana, siapa yang diduga korup, buktinya apa dan apa Bedanya dengan Skema penyelenggaraan Balap Di Mandalika, ya silakan di diverifikasi atau di supervisi bukan kemudian di panggil dan lalu dilakukan penyelidikan, itu norak, tendensius dan tidak prosedural”tegas Rudy Darmawanto, SH.

Lebih lanjut Rudy Darmawanto, mengatakan bahwa dengan adanya indikasi dugaan pelanggaran procedural maupun pelanggaran kode etik pemeriksaan masalah perhelatan lomba Balap Mobil Listrik Formula E oleh Komisioner KPK, serta juga maka dirinya sangat berharap agar Dewan Pengawas KPK harus ektra pengawasan dan lakukan supervisi terhadap komisioner KPK nya, sehingga masalah perhelatan Balapan mobil Formula E tersebut, terbebaskan dari kecurigaan adanya tindak pidana korupsi yang dapat berimplikasi merusak citra Bangsa Indonesia di masyarakat International.

“Kami sangat berharap agar Komisioner KPK dalam menangani suatu persoalan, jangan terpengaruh oleh narasi opini yang bertendensi politis, dan berdampak pada menurunkan citra bangsa Indonesia di Mata Internasional, dengan bermanuver melalui aktivitas memeriksa rencana penyelenggaraan Balap Mobil formula E, padahal dalam masalah ini tidak ada yang dirugikan, negara pun tidak dirugikan, justru di untungkan dengan naiknya citra Negara Republik Indonesia di mata International,”pungkas Rudy Darmawanto, ketua Poros Rawamangun. (Tri Cahyo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here