Sekolah Menengah Negeri Atas (SMAN) 12 Kota Depok (Foto/Hery)
Depok|JabodetabekNews.comĀ – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA Negeri 12 Kota Depok diduga terjadi Maladministrasi. Hal tersebut mendapat sorotan dari Ketua LSM Mitra, Ivan M, S.H.
Saat ditemui, ia mengatakan mendapatkan perbedaan data dan informasi Kuota PPDB di SMAN 12.
“Sesuai penelusuran kami dapatkan Data dan Informasi Kuota PPDB di SMAN 12 Kota Depok dengan 2 lampiran berbeda jumlah,” ujarnya kepada media, Senin (25/10).
Ivan merinci perbedaan Data jumlah siswa didik di SMAN 12 itu ada sejumlah 39 siswa yang diduga olehnya terjadi praktik maladministrasi.
“Siswa yang diterima PPDB di sekolah itu 250 siswa, sedangkan peserta didik terjadi penambahan jumlah menjadi 289 siswa didik,” bebernya.
Ia menambahkan, sinkronisasi Dapodik SMAN 12 berubah dan telah melewati batas waktu 31 Agustus 2021.
“Itu saja akan mempengaruhi penerimaan dana BOS,” ucapnya.
Ivan berharap pihak SMAN 12 Kota Depok dapat segera mengklarifikasi hal tersebut guna mencegah kesimpangsiuran informasi yang justru dapat merugikan nama baik sekolah itu sendiri.
“Kami meminta Kepala Sekolah dan Panitia PPDB mengecek kembali data peserta didik di SMAN 12 Kota Depok,” tutupnya.
Guna mendapatkan pemberitaan yang berimbang, Tim mencoba mendapat keterangan dari pihak Kepala Sekolah SMAN 12 Kota Depok maupun yang mewakilinya. (Herry)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here