Makassar(JBN) – Kematian seorang pelajar berprestasi SMP Athira di Jalan Kajaolalido No.22, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Basman Nafa Yaskura (BNY) yang dikabarkan meninggal akibat melompat dari lantai 8. sekolah (24/5/2023), sekitar pukul 09.30 Wita, dianggap ganjil oleh pihak keluarga korban.
Pasca kematian Basman Nafa Yaskura, pihak keluarga yang di didampingi Ormas Pemuda Pancasila (PP) kembali mempertanyakan ikhwal proses kematian korban. Hasilnya, ormas PP menemukan beragam kejanggal. Mulai dari kondisi korban hingga hasil CCTV yang ada.
Menindaklanjuti kejanggalan dari serangkaian kajian proses kematian BNY, Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan, Andi Arfan Sahabuddin menyurati Polda Sulsel unttuk melakukan gelar perkara khusus. Hal ini dilakukan BPPH lantaran Polrestabes Makassar menghentikan penyelidikan karena dianggap tidak ditemukannya unsur pidana.
Merasa penanganan yang dianggap lamban, Sapma Pemuda Pancasila Kota Makassar bakal menggelar aksi demo di Polda Sulsel (22/06/2023) yang di pimpin Khusnul Mubarak sebagai jenderal lapangan. Hal ini dilakukannya karena prihatin atas apa yang terjadi pada Basman Nafa Yaskura.
Menurut Khusnul, dengan adanya peristiwa yang merenggur nyawa Basman Nafa Yaskura di sekolah islam Athira makassar, dianhhap masih menyisakan banyak misteri dalam proses kematiannya, sebab begitu banyak kejanggalan yang terjadi.
“Beberapa kejanggalan yang terdapat didalamnya, seperti bekas luka yang sangat janggal, seperti sayatan. Ada juga bekas luka seperti benturan benda tumpul.
Selain itu, lokasi jatuh yang begitu jauh dari gedung serta CCTV yang mati, serta masih banyak lagi bukti-bukti baru yang akan pihak keluarga ungkap pada saat gelar perkara khusus nantinya”, dalam keterangan tertulisnya (23/6/2023).
Khusnul menegaskan bahwa keluarga besar Basman Nafa Yaskura serta Sapma Pemuda Pancasila Kota Makassar bersama BPPH PP Sulsel saat menelaah proses hukum yang dilakukan dan diputuskan oleh Polrestabes kota Makassar, terkesan sangat terburu-buru, yang memutuskan bahwa kematian Basman adalah bunuh diri.
“Maka kami meminta untuk keputusan itu ditinjau ulang sebab masih banyaknya keganjalan didalam kematian ini yang perlu untuk dikaji lebih dalam. Selain itu, pihak keluarga serta lembaga yang dikuasakan yakni Sapma PP Kota Makassar dan BPPH PP Sulsel Meminta kepada Kepolisian untuk mendesak Polda Sulsel agar segera melakukan gelar perkara khusus”, ujar Khusnul.
Adapun beberapa tuntutan dari demonstrasi yang dilakukan Pemuda Pancasila, yakni, mendesak Polda Sulsel untuk membuka kembali penyelidikan terhadap kasus kematian Basman Nafa Yaskura di sekolah islam Athira.
Meminta pihak kepolisian untuk bersikap independent dalam penyelidikan kasus kematian siswa di sekolah Athira Makassar.
Mendesak Pihak Sekolah Islam Athira Kota Makassar agar bertanggung jawab penuh terhadap kematian tidak wajar Basman Nafa Yaskura.
Mendesak Kapolda Sul-Sel untuk menonaktifkan sementara Kapolrestabes Kota Makassar, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar dan Kapolsek Ujung Pandang yang diduga telah melakukan obstraction of justice. (Red/Tim)