J.B.NPOLRES BOGOR – Senin, tgl 17 Maret 2025, sekira jam 06.45 wib telah melakukan pemeriksaan Tkp pencurian, diantaranya : Di mesin ATM bank BRI, yang terletak di dalan toko Ceria Mart, yang beralamat di Jl. Palem Raya, desa Limusnunggal, Kec. Cileungsi, Kab. bogor
Hasil penyelidikan pihak kepolisian Waktu Kejadian pada Hari Senin, tanggal 17 Maret 2025, sekira jam 06.45 Wib
Pihak Kepolisian mencatat Identitas Korban dari keberadaan mesin atm tersebut – Toko Ceria Mart – Bank BRI – Pt. Kejar, sebagai vendor pengisian uang
Para Saksi Saksi yang sudah di mintai keterangan pihak kepolisian diantaranya 1. Nama : I TTL : Bekasi / 01-10-2003 Agama : Islam Pekerjaan : Wiraswasta Alamat : Dusun Cinyoson, Desa Pasirangin, Kec. Cileungsi, Kab. Bogor (Selaku kasir toko Ceria Mart)
2. Nama : DS TTL : Jakarta / 16-10-1996 Agama Islam Pekerjaan : Wiraswasta Alamat : Komplek TWP Desa Ciangsana, Kec. Gunung Putri, Kab. Bogor (selaku kepala Toko Ceria Mart)
Kapolsek Cileungsi Kompol H. Edison,SH menjelaskan bahwa Awal mulai kejadian, pada hari Selasa, tanggal 17 Maret 2025, sekitar pukul 06.20 wib, Saksi sdr. DS tiba di toko ceria mart tersebut, dan menunggu Saksi I tiba di toko.
Selang 20 menit kemudian, Saksi I tiba di tempat kejadian dan langsung memberikan kunci toko Ceria Mart ke sdr. DS.
Setelah itu Saksi sdr. DS langsung membuka kunci gembok pintu lipat pintu sebelah kiri, dan di lanjut membuka kunci gembok pintu lipat pintu sebelah kanan, akan tetapi saat membuka kunci gembok pintu lipat pintu sebelah kanan, tiba2 saksi saya memanggil saksi dari pintu lipat pintu sebelah kiri, dan memberitahukan bahwa mesin ATM dalam keadaan berantakan.
Bersama dengan Saksi I, Saksi masuk ke dalam toko dan menemukan mesin ATM bank BRI yang berada di dalam toko Ceria Mart tersebut sudah berantakan dan terdapat bekas congkelan dan las, serta terdapat alat-alat yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian tersebut, antara mesin las, tabung gas LPG ukuran 3 Kg, dan mesin oksigen.
Melihat kejadian tersebut, selanjutnya Saksi langsung melaporkan kejadian tersebut ke pimpinan Saksi yang bernama sdr. RS (Pembimbing selaku) dan sdr. SR (Manajer Selaku).
Hasil oleh TKP pihak Kelolisian dijelaskan bahwa Pelaku masih Dalam Lidik.
Pihak Kepolisia Mendata Barang yang hilang diantaranya Uang Tunai kurang lebih Rp. 150.000.000,-,(Seratus lima puluh juta rupiah), yang dicuri dari dalam mesin ATM bang BRI. Hasil Kerugian yang dialami Kurang lebih sebesar Rp. 150.000.000,-(seratus lima puluh juta rupiah)
Pihak Kepolisiab menemukan Barang bukti yang ada di TKP 1. Satu set alat Las 2. 1 buah Linggis 3. 1 buah obeng 4. 1 buah Senter 5. 1 buah Tang 6. 1 buah Tabung oksigen warna putih 7. 1 buah tabung LPG ukuran 3 Kg
Hasil olah TKP pihak Kepolisian adalah – Bahwa benar di toko Ceria Mart tersebut, telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian – Atas toko ceria mart tersebut, dalam keadaan rusak karena di jebol – Plafon toko Ceria Mart, dalam keadaan rusak / jebol – Terdapat bekas kaki pada dinding bagian dalam toko Ceria Mart – Mesin ATM bank BRI dalam keadaan rusak dan terbuka, dan terdapa bekas Las, dan congkelan. Sampai saat ini pihak Kepolisiab Polsek Cileungsi masih melakukan penyelidikan mengumpulkan bukti lain apakah ada CCTV dan mencari keterangan dari para Saksi lain, situasi aman kondusif.