Prihal Keabsahan Sertifikat BSM, PT SSS Tuntut Ketegasan Pernyataan BPN Tangerang

29
Peta bidang tanah pada lahan kavling perkebunan tangerang. (Foto/Tim)
JBN Tangerang – Sengketa terkait kepemilikan dan penerbitan sertifikat tanah kembali memanas di Kota Tangerang, kali ini melibatkan PT. SSS yang dipimpin oleh kuasa hukumnya, Usman Muhammad.
Perusahaan ini mempertanyakan legalitas sertifikat tanah seluas 3.029 meter persegi yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang atas nama PT. Bina Sarana Mekar (BSM). PT SSS mencurigai bahwa sertifikat tersebut cacat hukum.
Pada tanggal 17 Juli 2024, PT SSS mengajukan surat resmi kepada BPN Kota Tangerang, berisi sembilan poin penting yang mempertanyakan keabsahan sertifikat tersebut.
Di antaranya adalah pertanyaan mengenai lokasi persis tanah, koordinat GPS, asal-usul kepemilikan, dan prosedur penerbitan sertifikat.
Usman Muhammad juga mempertanyakan kewenangan BPN Kota Tangerang dalam menerbitkan sertifikat untuk tanah yang seharusnya berada di wilayah Kabupaten Tangerang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here