JBN Pandeglang – Ratusan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pandeglang menggelar aksi unjuk rasa di kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) pada Senin (17/2/2025). Mereka menuntut pembayaran Penghasilan Tetap (SILTAP) bulan Desember 2024 yang hingga kini belum diterima.

Koordinator aksi, Budi Setiawan, mengungkapkan bahwa sebelumnya PPDI telah mencoba berkomunikasi dengan DPRD Komisi 1 dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), namun hanya mendapat janji tanpa kepastian.

“Kami sudah berusaha berdialog dengan DPRD dan DPMPD, tapi selalu dijanjikan tanpa realisasi. Perangkat desa sudah muak karena hak mereka tidak kunjung dibayarkan,” tegas Budi.

Menurutnya, keterlambatan pembayaran SILTAP berdampak besar pada kehidupan pegawai desa. “Terlambatnya gaji ini bisa menyebabkan permasalahan ekonomi, bahkan berisiko memicu perceraian dan stunting pada anak-anak,” tambahnya.

Aksi demonstrasi akhirnya berujung pada mediasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Kepala BPKD, dan Kepala DPMPD. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah berjanji akan mencairkan SILTAP Desember 2024 pada 28 Februari 2025.

“Alhamdulillah, setelah audiensi, pemerintah daerah sepakat membayar SILTAP pada akhir bulan ini. Untuk SILTAP 2025, akan diupayakan cair sebelum Lebaran,” ungkap Budi.

PPDI berharap janji tersebut benar-benar terealisasi agar kejadian serupa tidak terulang. (Adriyanto)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here