Depok | JBN – Setelah sempat terjadi menjadi polemik Raperda Religius dalam rapat Paripurna DPRD Kota Depok yang berujung kepada menunggu draf Raperda yang selesai di bulan September 2021.
Sejak awal PSI menolak adanya usulan Pemkot terkait Raperda Religius ini dalam Rapat Paripurna melalui Oparis Simanjuntak anggota DPRD Kota Depok dari fraksi PKB-PSI.
Mendengar penjelasan dari Walikota Depok yang terus menjamin Raperda Religius ini baik bagi kehidupan seluruh umat beragama di Kota Depok Icuk Pramana Putra Wakil Ketua DPD PSI Kota Depok menanggapi dengan serius “Kajian belum ada tapi ngotot Raperda Religius dianggap pasti menyelesaikan PR (pekerjaan rumah) Kota Depok kurang ramah bagi warga beragama minoritas”.
Dalam keterangannya Icuk juga menyoroti lemahnya komunikasi publik kepala daerah dalam hal ini Walikota maupun wakilnya terhadap isu yang berkembang dimasyarakat baik kurangnya penjelasan detail atau pun cara penyampaian yang tidak informatif, sehingga masyarakat kadang merasa kurangnya sosialisasi dari Pemimpinnya.
“Pada prinsipnya PSI Kota Depok mendukung Perda jika memang ditujukan untuk membangun keutuhan bangsa tanpa “embel-embel” menguntungkan satu kelompok apapun baik mayoritas maupun minoritas” tutup Icuk. (Rendy)