JBN Kerobokan – Meyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946 yang jatuh pada tanggal 11 Maret 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan menggelar persembahyangan bersama di Pura Padmasari Lapas Kerobokan.
Hari Raya Nyepi memiliki filosofi dimana umat Hindu akan berdiam didalam rumah untuk berdoa dan mendekatkan diri kepada Tuhan, Sang Hyang Widhi Wasa. Terdapat Catur Brata Penyepian yang wajib dijalankan yakni : Amati Geni (dilarang menyalakan api/lampu), Amati Karya (dilarang berkegiatan fisik/kerja), Amati Lelungan (dilarang berpergian keluar rumah), dan Amati Lelanguan (dilarang melakukan hiburan/rekreasi).
Rangkaian persembahyangan dalam menyabut Hari Raya Nyepi ialah prosesi Mecaru (Bhuta Yadnya) yang dilaksanakan untuk menjaga keharmonisan hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesama, dan manusia dengan lingkungan atau yang dikenal dengan “Tri Hita Karana.
Kepala Lapas Kerobokan, RM Kristyo Nugroho berpesan agar momen Hari Raya Nyepi dijadikan sebagai ajang introspeksi diri untuk menjadi pribadi yang lebih baik.
“Kami bersama jajaran mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946. Mari maknai Catur Brata Penyepian dengan sungguh-sungguh. Jadikan momen ini untuk mengevaluasi diri, kemudian kembali menjadi pribadi yang lebih baik dan tetap jaga kondusifitas didalam Lapas”, pesan Kalapas..????????❤️????????