Bekasi(JBN) – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, telah melantik sebanyak 543 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) dari 1 kelurahan dan 10 desa.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Panwascam Kecamatan Cikarang Barat, Supriyanto mengatakan kepada awak media, pada saat pelantikan, anggota PTPS mendapat bimbingan teknis mengenai tugas dan wewenangnya.