𝑾𝑰𝑳𝑺𝑶𝑵 𝑪𝑶𝑳𝑳𝑰𝑵𝑮, 𝑺.𝑯., 𝑴.𝑯., 𝑷𝒓𝒂𝒌𝒕𝒊𝒔𝒊 𝑯𝒖𝒌𝒖𝒎 𝒅𝒂𝒏 𝑷𝒆𝒏𝒖𝒍𝒊𝒔 𝑨𝒌𝒕𝒊𝒇 𝒅𝒊 𝑷𝒍𝒂𝒕𝒇𝒐𝒓𝒎 𝑴𝒆𝒅𝒊𝒂 𝑺𝒐𝒔𝒊𝒂𝒍 𝑭𝒂𝒄𝒆𝒃𝒐𝒐𝒌)
JBN Jakarta – Sidang perkara hukum yang melibatkan pengacara Hotman Paris Hutapea dan Razman Arief Nasution di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara berakhir ricuh pada Selasa (6/2). Suasana yang semula berlangsung formal mendadak berubah menjadi kacau setelah Razman, yang berstatus sebagai terdakwa, kehilangan kendali dan berusaha menghampiri Hotman Paris yang sedang memberikan kesaksian.
Berdasarkan pantauan di lokasi, kericuhan bermula saat Hotman Paris memberikan keterangan di hadapan majelis hakim terkait kasus yang menjerat Razman. Namun, Razman yang didampingi tim kuasa hukumnya tampak tidak terima dengan pernyataan Hotman. Ia tiba-tiba berdiri, mengacungkan tangan, dan melontarkan kata-kata bernada tinggi.
Situasi semakin memanas ketika Razman mencoba mendekati Hotman di kursi saksi. Beberapa kuasa hukum Razman pun ikut terpancing emosi. Puncaknya, salah satu anggota tim pembela Razman bertindak di luar batas dengan naik ke atas meja hakim, menginjak-injaknya seperti seorang penyanyi rock di atas panggung konser. Aksi ini sontak mengejutkan pengunjung sidang dan menciptakan kekacauan di ruang pengadilan.
𝗦𝗼𝗿𝗼𝘁𝗮𝗻 𝗣𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸 𝗱𝗮𝗻 𝗜𝗺𝗽𝗹𝗶𝗸𝗮𝘀𝗶 𝗛𝘂𝗸𝘂𝗺
Kericuhan ini menjadi sorotan luas di kalangan masyarakat, terutama di dunia hukum. Beberapa pengamat menilai insiden ini sebagai cerminan buruk atas etika dan profesionalisme di dunia advokasi Indonesia.
Praktisi hukum dari Wilson Colling & Associates, Wilson Colling, S.H., M.H., menilai bahwa peristiwa ini bisa berdampak hukum bagi pihak yang terlibat.
“Perilaku tidak pantas dalam persidangan, termasuk tindakan agresif dan merusak ketertiban, bisa dianggap sebagai contempt of court atau penghinaan terhadap pengadilan. Jika terbukti melanggar, pelaku bisa dikenakan sanksi, baik dalam bentuk denda maupun hukuman pidana,” jelas Wilson kepada media ini, Senin (10/2/25).
Lebih lanjut, Wilson yang juga kerap aktif menulis pmenekankan bahwa pengacara memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga integritas profesinya.
“Profesi advokat adalah profesi yang mulia atau officium nobile. Perdebatan sengit boleh saja terjadi di ruang sidang, tetapi tetap harus dalam koridor hukum dan etika yang benar,” tegasnya.
𝗛𝗮𝗸𝗶𝗺 𝗛𝗲𝗻𝘁𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗦𝗶𝗱𝗮𝗻𝗴, 𝗞𝗲𝗮𝗺𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗧𝘂𝗿𝘂𝗻 𝗧𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻
Majelis hakim yang dipimpin oleh Ketua Hakim langsung mengambil tindakan tegas dengan menghentikan persidangan sementara. Petugas keamanan pengadilan pun dikerahkan untuk mengendalikan situasi yang semakin tak terkendali. Razman akhirnya ditenangkan oleh timnya, sementara Hotman Paris tetap berada di kursinya dengan ekspresi tenang.
Dalam keterangannya kepada awak media usai insiden, Hotman Paris menyayangkan tindakan tak terpuji yang dilakukan oleh Razman dan tim hukumnya.
“Ini ruang sidang, bukan tempat untuk adu emosi apalagi sampai naik ke meja hakim. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal etika profesi. Semua pengacara harusnya paham bagaimana bersikap di ruang persidangan,” ujar Hotman.
Di sisi lain, Razman Nasution belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut. Namun, salah satu anggota tim kuasa hukumnya mengklaim bahwa tindakan yang dilakukan adalah bentuk protes terhadap dugaan ketidakadilan dalam persidangan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara masih mengkaji apakah akan ada tindakan lebih lanjut terhadap insiden ini. Publik pun menanti bagaimana kelanjutan proses hukum antara dua sosok kontroversial di dunia advokasi Indonesia ini. (RDI/*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here