JBNKendari – Pemerintah Indonesia terus berkomitmen dalam mendorong pemenuhan hak perempuan melalui penerapan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan atau Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW).
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bersama Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra) mengelar sosialisasi dan jaring masukan daerah untuk menyusun Laporan ke-9 Indonesia terkait pelaksanaan konvensi ini di Kendari, Selasa (12/11/2024).
