JBNCilegon – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon telah menggelar kegiatan Sosialisasi dan Glorifikasi Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK secara virtual.
Acara yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 10.30 WIB ini merupakan tindak lanjut dari Surat Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, yang mengundang seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenkumham untuk berpartisipasi dalam upaya peningkatan integritas melalui SPI KPK. Rabu (25/09).
Bertempat di Ruang Rapat Lapas Kelas IIA Cilegon, kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Lapas, Yosafat Rizanto, beserta jajaran pejabat struktural. Narasumber utama dalam sosialisasi ini adalah Ibu Ika Yusanti, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham, yang memberikan paparan terkait pentingnya SPI dalam memperkuat integritas dan reformasi birokrasi.
Materi yang disampaikan meliputi capaian indeks Reformasi Birokrasi (RB) Kemenkumham 2019-2023, hubungan antara SPI dan nilai RB, faktor-faktor yang dapat mempengaruhi nilai SPI, serta tahapan dan jadwal SPI 2024. Selain itu, peserta juga mendapatkan informasi mengenai progres pengisian Survei Penilaian Internal dan pentingnya memperluas data responden eksternal.
Kalapas Cilegon, Yosafat Rizanto menyatakan, Kegiatan Sosialisasi dan Glorifikasi Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK yang kami laksanakan hari ini menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan integritas dan akuntabilitas di Lapas Kelas IIA Cilegon.
“Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh jajaran bekerja secara transparan dan profesional, sesuai dengan prinsip-prinsip reformasi birokrasi yang telah ditetapkan. Partisipasi aktif dalam SPI ini juga menjadi wujud dukungan kami terhadap program antikorupsi yang dijalankan oleh KPK, serta menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima,” tegas Kalapas.
Acara ini diharapkan dapat mendorong peningkatan integritas di lingkungan Kemenkumham, khususnya dalam mendukung tercapainya tujuan reformasi birokrasi yang lebih. (Rusli/*)