Cirebon (JBN) – Pelanggan Toko Emas Pantes di jalan Ciremai Raya 116 Perumnas Kota Cirebon mengeluhkan atas pembelian Kalung Emas yang diterimanya rusak.
Kejadian itu berawal, Jumat 17 Februari 2023 pukul 10.00 wib datang ke Toko Emas Pantes Nunung Nurhayati warga Desa Sinarancang Kecamatan Mundu ditemani oleh keponakannya, hendak membeli sebuah Kalung Emas untuk anaknya.
Namun saat menerima sebuah Kalung Emas yang dibelinya, pegawai Toko Emas Pantes tidak mempersilahkan memeriksa kembali Emas tersebut dan hanya langsung menyodorkan Surat untuk ditandatangani.
Sesampai dirumahpun, Nunung tidak memeriksa Emas tersebut, akan tetapi ketika pukul 18.00 wib mencoba melihat Kalung Emas yang dibelinya tadi pagi, alangkah terkejutnya ketika melihat Kalung Emas tersebut ternyata rusak atau putus sehingga berniat mau mengadukan ke Toko Emas Pantesnya.
Karena saat itu sudah sore menjelang malam dan Toko Emaspun sudah tutup, sehingga Nunung Nurhayati datang ke Toko Emas pada Sabtu 18 Februari 2023 ditemani Suaminya.
“saat saya mengeluhkan Kalung Emas yang putus sebelum dipakai, pegawainya bilang kalau dulu juga ada kejadian seperti ibu, kata pegawainya,” papar Nunung Nurhayati.
Karena Suami saya ikut dan merasa jengkel kepada pegawai Toko Emas yang menurutnya harus ada pembelian satu barang lagi jika tidak dimasukan sebagai barang rusak dan dikenakan biaya rusak Emas tersebut.
Sontak Suami saya marah dan bilang bahwa saya mau konfirmasi kepada pemilik Toko Emas Pantes karena diduga sering menjual barang yang sudah rusak dan pegawainya langsung pergi lalu datang bersama pegawai lainnya.Tuturnya.
“Kita semua disini bekerja sesuai SOP dan tidak mungkin menjual barang yang sudah rusak, karena sebelum barang diberikan pasti disuruh periksa kembali, jadi silahkan saja kalau mau dimediakan, terserah saja,” ucap pegawai Toko Emas Pantes yang diduga bernama Sri dan menantang media untuk mempersilahkan memberitakan.
Mahmud)