Sekertais Desa Rawa Panjang (tengah) bersama Ketua Katar Kec Bojong Gede dan awak media saat meninjau lokasi TPS di Kp Panjang, Desa Rawa Panjang Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor. (Foto/RDI)
JBN Bojong Gede – Menindaklanjuti adanya petisi protes keberatan dari warga, prihal keberadaan TPS sampah yang berada didepan kawasan pemukiman, pihak Sekertaris Desa bersama perwakilan Ketua Karang Taruna Kecamatan Bojong Gede langsung meninjau lokasi. Evaluasi dan inisiatif untuk mengurangi volume sampah dan lebih menata keberadaan TPS yang berada di RW 07 Kp Panjang Desa Rawa Panjang Kecamatan Bojong Gede itu.
“Iya kondisi TPS memang cukup memprihatinkan ya, kami dari pemerintah Desa Rawa Panjang berencana akan meminta pihak pengelola TPS untuk bisa segera memindahkan residu sampah ke TPA Galuga dan dapat segera menata kawasan TPS agar tidak harus memberi dampak negatif terhadap warga yang bertempat tinggal didekat lokasi TPS,” ujar Sekertaris Desa Rawa Panjang saat dilokasi, Selasa (21/1/25).
Bila memang pihak pengelola TPS tidak dapat segera melakukan pembenahan dari kondisi TPS, Sekdes menegaskan akan melakukan upaya langkah kordinasi dengan pihak Pol PP Kecamatan maupun Gakkum DLH Kabupaten Bogor untuk segera menutup lokasi TPS.
“Intinya kami akan meminta komitmen pertanggungjawaban pengelola untuk bisa segera mengatasi keluhan warga yang telah dituangkan dalam petisi tersebut. Dan kalau memang pihak pengelola tetap abai, pastinya akan kami bawa hal ini ke Kecamatan dan Gakkum DLH untuk bisa segera ditindaklanjuti,” sebutnya.
Hal senada disampaikan Ketua Karang Taruna (Katar) Kecamatan Bojong Gede yang mengatakan mendukung penuh langkah pemerintah Desa Rawa Panjang dalam menyikapi keberadaan TPS yang mengalami kendala pembuangan ke TPA pasca adanya pengaspalan jalan yang menjadi akses utama ke lokasi TPS itu.
“Iya pastinya kami selaku Karang Taruna dari Kecamatan Bojong Gede mendukung penuh langkah tegas dari pemerintah Desa dalam menyikapi TPS yang diketahui dikelola oleh ketua RW 21 itu. Dan akan kami kawal serta awasi keberlangsungan dari TPS untuk mencegah adanya kondisi seperti saat ini dikemudian hari,” ungkap Hendrik Ketua Katar Kec Bojong Gede.
Tokoh pemuda yang juga merupakan putera daerah asli Desa Rawa Panjang itupun berharap kepada pihak pengelola TPS dapat lebih berperan untuk bisa menata dan memastikan keberlangsungan TPS dapat terkelola dengan seharusnya.
“Iya pastinya pihak pengelola harus lebih memastikan persoalan pengangkutan sampah dan pembuangan ke TPA sesuai jadwal yang bisa mencegah penumpukan. Karena pengelolaan TPS itupun ada ketentuannya, dan tidak sekedar hanya mengedepankan mencari keuntungan, dan mengabaikan kebersihan, keasrian dan kenyamanan lingkungan,” tandasnya.
Salahsatu perwakilan warga (Wisnu) yang rumahnya cukup terdampak saat dilokasi pun menyambut baik responsive dari pihak pemerintah desa yang telah menindaklanjuti keluhan yang disampaikan. “Saya pribadi mengapresiasi hadirnya Sekdes dan Ketua Katar ke sini ya, dan dengan melihat secara angsung keadaan, kiranya pihak pemerintah desa bisa lebih mengawal dan mengawasi keberlangsungan TPS disini agar tidak ada lagi tumpukan dan serakan sampah yang mengganggu seperti kondisi sekarang ini kedepannya,” imbau Wisnu.
Ditemui terpisah, pengeloa TPS yang diketahui bernama Ade yang juga selaku Ketua RW 021 Desa Rawa Panjang menyatakan permohonan maafnya atas adanya tumpukan dan serakan sampah di TPS yang dikelolanya tersebut. Pengelola pun memastikan akan segera merapihkan kondisi TPS dan segera mengurangi tumpukan volume sampah ke TPA Galuga.
“Itu bertumpuk seperti itu karena ada kendala unit truk pengangkut kang. Dari soal truk rusak, sampai ada kendala jalan tertutup karena di aspal yang buat sampah jadi menumpuk seperti itu. Dan insyallah kami pun akan segera merapihkan serakan sampah dan mengurangi volume sampah untuk segera dipindah ke TPA Galuga,” jelasnya.
Prihal pemilihan lokasi TPS yang berada tidak jauh dari pemukiman warga tersebut, Ade pun menerangkan kondisi itu dikarenakan pihaknya masih belum mendapat dukungan dari pihak desa yang dikatakan olehnya belum menghadirkan solusi terkait lokasi TPS.
“Kalau soal lokasi TPS pun saya sudah mengajukan permohonan lokasi lahan ke desa untuk bisa dijadikan sebagai lokasi TPS, namun hingga saat ini belum bisa direalisasi. Saya berani mengajukan itu karena kita meyakini kegiatan pengelolaan yang kami lakukan selain merupakan kegiatan usaha, namun juga dapat turut membantu menjadi solusi pihak desa dalam hal pengelolaan sampah dari warga desa,” cetusnya.
Pihaknya pun tidak merasa khawatir bila mana ada pihak-pihak yang mendengungkan ultimatum penutupan lokasi kegiatan pengelolaan TPS diatas lahan milik swasta yang berdomisi di Jakarta itu. “Bukan kami yang pusing kang kalau TPS itu ditutup, tapi apa Desa siap mengelola sampah dari warga desa ? Apa bukan justeru memicu serakan sampah liar di setiap sudut-sudut desa kalau pengelolaan yang kami jalankan harus dihentikan. Kami pastikan kalau TPS ditutup atau dilarang pun kami siap stop, karena kami pun warga masyarakat yang taat hukum koq, tapi sampai saat si akang datang kesini pun belum pernah saya menerima pernyataan seperti itu”.
“Bukan membela diri kang ya, anehnya tuh ya, pengelolaan sampah yang kami lakukan itu walau belum baik, tapi setidaknya sudah memngikuti ketentuan yang mana setiap dua kali dalam seminggu sampah kita angkut dan buang ke TPA. Tapi kenapa pengelolaan sampah di RW (beberapa RW di desa yang sama-red) tanpa dibuangkan sampahnya ke TPA dan cuma didiamkan dilokasi malah adem ayem tanpa diusik. Harusnya lokasi-lokasi itu di sikapi juga dong dan kalau perlu TPS gaya seperti itulah yang wajib ditutup,” harap dia.(RDI)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here