Jakarta(JBN) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu merupakan Rumah Sakit Pemerintah tipe B dan didirikan sesuai Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 211 Tahun 2015. Pencanangan batu pertama (groundbreaking) dilakukan oleh Gubernur Joko Widodo pada tanggal 2 April 2014.Dan telah diresmikan oleh Basuki Tjahaja Purnama pada tanggal 12 Desember 2015.
Masyarakat mempersoalkan keabsahan lahan yang di atasnya kini berdiri bangunan Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu. Padahal satu-satunya Rumah Sakit Umum Daerah di Jakarta Selatan itu. Mereka yang mempertanyakan status tanah rumah sakit tersebut adalah para ahli waris Enging bin Leos.