Surat Konfirmasi Soal Limbah Industri Diduga Diabaikan oleh Pihak DLH Kabupaten Bogor

27
Pemimpin Redaksi/Umum TabloidMantap Rendy Nugroho Mamesah dan bukti terima surat dari DLH Kabupaten Bogor. (Foto/TM)
JBN Kab Bogor – Terkait surat konfirmasi tertulis yang berisikan permohonan informasi dari Media TabloidMantap (TabloidMantap.com) PT. Mantap Media Nusantara yang dilayangkan kepada Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor Tertanggal 10 Oktober 2023 hingga berselang hampir 30 Hari, (08/11) masih belum mendapat tanggapan (Balasan).
Melalui surat resmi dengan Nomor Surat: 09/Red/TM/Oktober/2023, PT Mantap Media Nusantara serta mengacu pada UU No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, No.40 Tahun 1999 Tentang PERS Cq Pasal 5 Terkait Kode Etik Jurnalistik, melalui Pemimpin Redaksi/Umum, Rendy Nugroho Mamesah mengajukan Permohonan Informasi atas hasil investigasi terkait adanya pencemaran limbah industri yang membaur bersama aliran air sungan Cibodas dan kali Cipada, di Desa Sukamaju, Jonggol, Kabupaten Bogor.
Adapun maksud serta tujuan dilayangkannya surat konfirmasi tertulis dilakukan oleh media TabloidMantap, dijelaskan oleh Rendy, prihal sebelumnya pihaknya cukup sulit dalam mendapat klarifikasi dan konfirmasi dari pejabat terkait (penanganan limbah) dari DLH Kabupaten Bogor, termasuk telah dicoba melalui pesan whatsapp kepada Plt Kadis DLH, namun tetap tanpa ada info yang didapat.
“Memang terkesan dispelekan atau sengaja diabaikan kami juga tidak bisa memastikan soal surat permohonan konfirmasi kami tersebut. Untuk mengetahui progres surat itu seperti apa juga kami tidak pernah mendapat informasinya, apakah didisposisikan, atau sudah ditindaklanjuti atau gimananya, iya kami pertanyakan, tetap dengan kebungkaman yang sama,” ujar Rendy Nugroho Mamesah, Rabu (8/11) di Redaksi TabloidMantap, di Cibinong, Kabupaten Bogor.
“Iya kalau memang permohonan informasi yang kami mohonkan tersebut merupakan sebuah informasi yang bersifat Rahasia Negara, apa sulitnya tinggal membalas surat tersebut. Itupun menurut kami jauh dari hal yang bersifat Rahasia Negara, mlainkan informasi normatif dan terkait prosedur maupun kinerja semata,” tegasnya.
Humas DPP Media Independen Online (MIO) yang merupakan wadah bernaungnya Perusahaan PERS (TabloidMantap.com) itu amat menyayangkan atas adanya pengabaian proses konfirmasi tertulis yang telah dilayangkan pihaknya. Ia menyebut, selain telah mengangkangi UU PERS NO 40 Tahun 1999, Plt Kadis DLH Kabupaten (sebagai pihak tertuju dalam surat-red) diduga tidak mendukung tugas dari jurnalis agar sifat cover both side itu berjalan, terutama dalam menjalankan kode etik jurnalistik, yaitu konfirmasi.
“Konfirmasi itu sangat esensial, sebagai kewajiban jurnalis. Lalu kalau pihak yang dikonfirmasi malah diduga mengucilkan hal tersebut dan memilih bungkam seribu bahasa, apakah hal itu pantas dipercontohkan oleh seorang Plt Kadis DLH yang kita tujukan sebagai penerima surat konfirmasi kami,” sebutnya.
Masih belum mau menjadikan surat konfirmasi tertulis (Permohonan Informasi) yang dilayangkannya tersebut menjadi surat terbuka. Ia berharap Plt Kadis maupun Pejabat terkait di DLH Kabupaten Bogor masih berkenaan memberikan informasi kepada media TabloidMantap atas progres dari surat tersebut.
“Smoga, dengan berita ini, pihak DLH maupun Plt Kadis dapat mengetahui betapa berartinya tanggapan, klarifikasi maupun jawaban atas surat kami tersebut, untuk kelengkapan kami menuangkan pemberitaan atas hasil investigasi,” tutupnya. (Effendi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here