KPU Lebak Telah Menerima 1072 Peserta Pendaftaran Badan Ad-Hoc Calon Anggota PPK Untuk Pilkada 2024

58
JBNLebak,- Sebanyak 1.072 peserta telah mendaftarkan diri sebagai Badan Ad-Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan PPK di Kabupaten Lebak melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc SiAKBA hingga Senin (29/4/2024) malam.

Pendaftaran PPK di Lebak dilakukan secara online melalui Siakba. Calon Peserta dapat mengakses atau mendaftar melalui situs web resmi KPU Lebak atau melalui aplikasi Siakba yang dapat diunduh di PlayStore.

Dari jumlah 1072 peserta yang mendaftar, hanya 728 Peserta yang telah mengisi biodata lengkap dan mengunggah persyaratan mereka dan telah terverifikasi oleh kpu, kata Kasubag Hukum dan SDM KPU Lebak, Devi Yustiadi, saat dikonfirmasi jabodetabek.com group via pesan singkat whatsApp.

lebih lanjut Devi menjelaskan bahwa 728 peserta yang telah melengkapi persyaratan pendaftaran PPK hingga pukul 20:00 WIB. dan Pendaftaran PPK akan ditutup pada tanggal 29/04/2024 atau senin malam ini pukul 23:59 WIB.

“ kemungkinan masih ada penambahan jumlah pendaftar, jika mereka melengkapi persyaratannya,” tambah Devi.

Bagi siapa saja yang berminat menjadi anggota PPK untuk pemilihan kepala daerah gubernur dan bupati tahun 2024 di Lebak, dapat mendaftarkan diri melalui Siakba hingga tanggal 29/04/2024 pukul 23:59 WIB masih ada waktu 4 jam terakhir sebelum di tutup oleh KPU. tutupnya (Adri/ben)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here