Gelar Operasi Cipta Kondisi OPS Lilin Lodaya 2023 Polresta Bogor Kota ” Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ribuan Petasan”

49
Kapolresta Kombes Pol Bismo, Wakapolresta AKBP Eko,Kasat Sat Reskrim AKP Luthfi Olot Dirgantara, Kajari dan ketua MUI Bogor Kota.
JBN Polresta Bogor – Menyambut Momentum Natal dan Tahun Baru ( NATARU ), Kepolisian Resort Bogor Kota Khususnya Sat Res Narkoba dan Sat Reskrim berserta Polsek Jajaran Menggelar Operasi Cipta Kondisi OPS Lilin Lodaya 2023 dan Tahun Baru 2024 Polresta Bogor Kota , Rabu 27/12/2023.
Dalam kegiatan Pemusnahan barang bukti Miras dan Petasan di pimpin langsung Kapolresta Kombes Pol Dr. Bismo Teguh Prakoso SH.,S.I.K., M.H., di dampingi Wakapolresta AKBP Eko Prasetyo, Kasat Sat Res Narkoba Kompol Eka Candra M, S.H, S.I.K,. Kasat Reskrim AKP Luthfi Olot Gigantara.
Turut hadir Kajari, Kasat Pol PP, Ketua MUI dan ketua KNPI Kota Bogor.
Operasi Menjelang NATARU Sasaran Miras beralkohol dan petasan faktor kerawanan Kamtibmas bisa memprovokasi ketersinggungan orang , tawuran dan gesekan di masyarakat.Hasil operasi berhasil mengamankan barang bukti Miras 8717 botol minuman beralkohol, 2928 butir petasan dengan berbagai jenis merk, sebelum nya operasi knalpot brong 3500 knalpot (bising). Operasi wilayah Kota Bogor masih banyak peredaran Miras dan Petasan oleh karena itu pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Bogor Kota Gencar dalam melakukan upaya Represif yaitu penyitaan Miras terhadap para pedagang yang masih menjual Miras di Kota Bogor”, ungkap Kapolresta Bismo.
Catatan menjelang akhir tahun yang belum selesai 2 kasus pembunuhan Noven dan pembunuhan di tanah sereal yang menjadi prioritas karena menjadi kewajiban kepolisian Resort Bogor Kota mengungkap dan menolong keluarga Almarhum,tutup Kapolres Bismo.
“Pada kesempatan yang sama Kasat Sat Res Narkoba menjelaskan untuk tempat Hiburan hanya bisa melakukan pengawasan secara tertutup dalam arti bila ada Narkoba dan Miras akan di lakukan Razia Operasi terhadap tempat Hiburan di Bogor Kota yang melanggar. untuk wewenang penutupan tempat Hiburan Pemkot yang punya wewenang,”tutup kasat Narkoba Kompol Eka Candra.( Effendi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here