Partai Demokrat kubu Moeldoko saat deklarasi di Simalungun, Sumatera Utara (Foto/Doc.TM)
Jakarta|JBN – Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang diawaki I Gede Pasek Suardika, mantan Sekjen Partai Hanura yang sebelum itu pernah berkiprah di Partai Demokrat, adalah bentuk kebebasan berserikat dan berkumpul yang dijamin oleh UU.
Hal tersebut disampaikan oleh Jurubicara Partai Demokrat KLB Deli Serdang, Muhammad Rahmad melalui siaran pers, Senin (1/11/21), menanggapi kubu AHY yang menyebut loyalis Anas lebih berani membuat partai baru ketimbang kubu Moeldoko.
Seperti diketahui selain PKN, juga sudah ada sejumlah partai baru lainnya seperti Partai Gelora, Partai Ummat, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Partai Buruh, dan Partai Pergerakan Kebangkitan Desa.
Rahmad menjelaskan bahwa UU Partai Politik tidak mengatur jumlah partai peserta pemilu, sehingga wajar saja jika sebelum pemilu, muncul partai partai baru. Sesuai ketentuan, partai calon peserta pemilu harus mengikuti verifikasi administrasi bagi partai yang memiliki kursi di DPR RI, atau verifikasi administrasi dan faktual bagi partai baru dan bagi partai yang tidak memiliki kursi di DPR RI.
“Negara yang kuat dan politiknya cenderung stabil adalah negara yang memiliki partai politik 2 atau 3 saja. Namun dalam proses demokratisasi pasca reformasi 1998, kami hargai lahirnya partai partai baru yang suatu saat nanti kami harap akan mengerucut menjadi 2 atau 3 partai besar,” jelasnya.
Rahmad menyebut, Partai Demokrat kubu AHY tidak konsisten dalam memberikan pendapat terkait lahirnya Parpol baru.
“Demokrat berharap parpol-parpol baru di Indonesia memiliki komitmen kuat menjaga iklim demokrasi yang kondusif dan sehat, sebagaimana komitmen Demokrat bersama Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono,” kata Herzaky, yang menurut Rahmad pernyataan itu bertolak belakang dengan praktek yang dilakukan AHY.
“AHY dan kubunya menggunakan tangan besi ala Hitler dalam mengelola partai dan membuat AD/ART yang sarat oligarki, tirani dan otokrasi, sehingga komitment kuat menjaga iklim demokrasi yang kondusif dan sehat itu hanya pepesan kosong dan hipokrit demokrasi,” ujarnya.
“Kubu AHY juga menyebut tidak alergi dengan perbedaan pendapat dalam membangun bangsa dan negara ini,” tambahnya.
Faktanya, lanjut Rahmad, kubu AHY sangat alergi dengan perbedaan dan menganggap partai adalah milik pribadi atau kelompok tertentu. Hal itu terlihat dari upaya mereka merubah sejarah pendirian partai demokrat dengan merubah AD/ART partai dan memasukan nama SBY sebagai pendiri dan menghilangkan 98 nama pendiri asli partai demokrat.
Terkait pernyataan kubu AHY yang menyebut loyalis Anas lebih berani dari kubu Moeldoko, Rahmad menyebut, ini menunjukkan bahwa kubu AHY tidak mengerti dan tidak paham esensi demokratisasi pasca reformasi, yakni menolak oligarki, tirani, kkn, otokrasi dan totaliter.
“Partai itu bukan soal berani atau tidak, tapi soal demokratisasi yang sedang diperjuangkan. Bagi kubu Moeldoko, mengembalikan kepemilikan partai demokrat kepada rakyat adalah harga mati. Adalah fardhu ain (wajib bagi setiap warga negara) untuk menghapus praktek oligarki, tirani, otokrasi dan totaliter ala Hitler di dalam Partai Demokrat. Itulah jihad politiknya Pak Moeldoko,” pungkasnya. (Red/*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here