Kab Bogor (JBN) – Proyek pembangunan IPAL Komunal di Desa Pengradin Jasinga patut mendapat perhatian dari Dinas PUPR Kabupaten Bogor. Pasalnya, berjalannya pekerjaan diduga kuat tanpa didampingi (diawasi) oleh konsultan pengawas, untuk dapat memastikan pembangunan IPAL dapat terlaksana sesuai RAB yang ada.
Ketika ditelusuri oleh media ini, dapat dipastikan bahwa pada papan proyek tercantum keterangan adanya Konsultan Pengawas, PT. Kreasi Inspirasi Abadi, yang secara resmi telah ditunjuk oleh DPUPR Kab Bogor untuk turut melaksanakan pekerjaan pengawasan secara umum, pengawasan lapangan, koordinasi dan inspeksi kegiatan–kegiatan pembangunan agar pelaksanaan teknis maupun administrasi teknis yang dilakukan dapat secara terus menerus sampai dengan pekerjaan diserahkan atau selesai.
Mirisnya, dikatakan oleh salah satu pekerja (dari unsur warga setempat), sebut saja Akang mengatakan, dalam 10 pelaksanaan proyek yang sudah dijalankan, pihak pengawas disebutnya hanya baru 3 kali berada di lokasi.
“Yang saya tau pemborong itu namanya pak Yuda. Seingat saya selama sudah 10 hari kerjaan ini, dia baru 3 kali kesini,” ujar akang kepada media ini dilokasi, Jumat (1/9).
Ketika ditanya mengenai apa yang sedang dikerjakan dan sudah sejauhmana pekerjaan selama sepuluh hari pekerjaan, Akang menyebut hanya mengikuti arahan kontraktor untuk menggali lubang dengan kedalaman 3,20 Meter dan 2,80 Meter, dan belum mengetahui langkah berikutnya.Besi behel 15″ Ayaman pengecoran bak sikulasi IPAL yang ada di lokasi
Sebagai tambahan informasi, proyek pekerjaan IPAL Komunal di Desa Pangradin, dikerjakan oleh CV. Abdi Mahyra Karya, dengan Konsultan Pengawas dari PT. Kreasi Inspirasi Abadi, diketahui menggunakan anggaran dari APBD TA.2023 dengan nilai pagu yang tertera Rp, 972.601.000,- dan lama pekerjaan selama 120 Hari.
Untuk dapat mengetahui informasi lebih lanjut terhadap proses pekerjaan, media ini telah menghubungi pihak yang disebut oleh pekerja ialah pemborong atasnama Yuda. Dalam konfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadinya, yang bersangkutan enggan memberikan tanggapan, dan memilih bisu menanggapi tupoksi yang dijalankan media ini, sebagai sosial control.
Terkait hal tersebut, media ini akan segera mengkonfirmasi bagian Subtansi Air Limbah DPUPR Kabupaten Bogor, agar pelaksanaan pembangunan proyek dapat dijalankan sesuai dengan yang diharapkan. (Effendy)